Bloomberg Technoz

Published at

February 24, 2026 at 12:00 AM

Kisruh RKAB, Penambang Batu Bara Hati-hati Ambil Keputusan Bisnis

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kalangan penambang batu bara mengatakan masih terus mengevaluasi rencana produksi dan bisnis perusahaan sebagai imbas dari pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengaku rencana pemangkasan produksi yang digaungkan pemerintah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penambang, terlebih hingga kini kepastian angka dan mekanisme RKAB 2026 masih belum final.

"Tantangannya adalah kepastian angka dan mekanisme yang belum final, sehingga perusahaan harus berhati-hati dalam mengambil keputusan bisnis," ujar Gita saat dihubungi, dikutip Senin (23/2/2026).

"Rata-rata anggota kami masih dalam tahap evaluasi yang juga tetap harus disesuaikan dengan angka pemangkasan."

Sekadar catatan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya berencana memangkas target produksi atu bara nasional menjadi hanya 600 juta ton tahun ini, anjlok 190 juta ton dari realisasi produksi tahun lalu yang menembus 790 juta ton.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk mengerek porsi persentase wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.

Butuh Kompensasi

Merespons hal tersebut, kalangan pakar berpandangan pemerintah perlu memberikan kompensasi fiskal soal rencana kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar memastikan para pelaku usaha batu bara bakal merugi karena margin dan arus kas yang tertekan lantaran porsi penjualan DMO meningkat, sedangkan volume produksi dibatasi.

Pasar ekspor yang biasanya memberi harga lebih tinggi, kata dia, menjadi makin sempit, yang pada akhirnya turut membuat pendapatan pengusaha batu bara menurun.

Di sisi lain, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pengguna dalam negeri diuntungkan karena biaya tetap terkendali serta jaminan pasokan aman.

“Namun, jika tidak diberi kebijakan kompensasi ke depan ini kondisi kurang baik dan berpotensi menekan investasi. Jadi dari aspek investasi membuat investor berpikir ulang,” kata Bisman, belum lama ini.

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan kompensasi fiskal imbas kebijakan anyar tersebut, seperti keringanan pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau kemudahan lainnya.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

February 24, 2026 at 12:00 AM

2/24/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

February 24, 2026 at 12:00 AM

2/24/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

February 24, 2026 at 12:00 AM

2/24/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

February 24, 2026 at 12:00 AM

2/24/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

February 24, 2026 at 12:00 AM

2/24/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by