Kontan

Published at

May 7, 2025 at 12:00 AM

Kementerian ESDM Buka Suara Soal Perkembangan Royalti 0% untuk Hiliriasi Batubara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM, Tri Winarno mengungkap perkembangan terbaru dari target penerapan royalti 0% untuk perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi.

Menurut Tri, hingga kini Peraturan Pemerintah (Permen) terkait royalti 0% masih belum kelihatan hilalnya.

"Permennya belum, lagian belum ada tanda-tanda (hilirisasi ini kan," ungkap Tri saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI, Jakarta (06/05).

Ia menambahkan, memang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang disahkan pada 30 Desember 2022 terdapat potensi diterapkannya royalti 0% bagi penambang batubara yang melakukan hilirisasi.

"Memang ada di undang-undang, standed bisa dikenakan royalti 0%," tambahnya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa sekalipun Permen terkait royalti 0% ini berlaku, tetap ada kemungkinan bahwa perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi tidak mendapat royalti kosong.

"Dapat ya (bisa), tapi juga bisa tidak dapat. Karena kalau dia keekomomiannya sudah oke, ya gak usah dikasih (royalti 0%)," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, Senin (05/05), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menilai penerapan royalti 0% untuk batubara perlu dilakukan untuk memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi.

"Penyusunan regulasi turunan terkait tarif royalti 0% untuk hilirisasi. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Perpu agar dapat memberikan insentif fiskal yang konkret bagi para pelaku usaha dalam rantai hilirisasi," ungkap Dirut PTBA, Arsal Ismail.

Adapun, PTBA hingga kini tercatat memiliki beberapa produk hilirisasi batubara yang berada pada tahap pengembangan, seperti dimethyl ether (DME), synthetic natural gas (SNG), artificial graphite, anoda sheet, hingga asam humat.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

May 7, 2025 at 12:00 AM

5/7/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

May 7, 2025 at 12:00 AM

5/7/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

May 7, 2025 at 12:00 AM

5/7/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

May 7, 2025 at 12:00 AM

5/7/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

CNBC Indonesia

Published at

May 7, 2025 at 12:00 AM

5/7/25

351 Kontainer Isi Batu Bara Ilegal Ditemukan, Negara Rugi Rp5,7 T

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by