Bloomberg Technoz

Published at

November 25, 2025 at 12:00 AM

Kebutuhan Batu Bara RI 2026 Diramal Stabil, DMO Bisa Tak Berubah

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri tambang memprediksi volume domestic market obligation (DMO) batu bara tidak akan diubah pada 2026, meskipun terdapat rencana memperlebar porsi wajib pasok domestik sejalan dengan wacana pemangkasan produksi batu bara Indonesia pada tahun depan.

Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli berpendapat opsi pelebaran porsi DMO memang harus dilakukan jika pemerintah serius ingin memangkas produksi batu bara.

Alasannya, jika porsi DMO tetap 25% ketika produksi dipangkas, volume DMO batu bara akan menurun sehingga tidak akan mencukupi kebutuhan dalam negeri.

“Misalnya selama ini ditetapkan 25% untuk DMO dari total produksi batu bara setiap perusahaan. Kalau produksinya 850 juta ton, berarti DMO-nya 212.5 juta ton. Namun, kalau produksi yang direncanakan pemerintah turun misalnya ke angka 750 juta ton dan kebutuhan DMO 230 juta ton, maka DMO yang harus ditetapkan adalah 30% dari total produksi,” kata Rizal ketika dihubungi, Senin (24/11/2025).

“Bukan persentasenya yang jadi patokan, tetapi kebutuhan dan tingkat produksi yang diinginkan,” tegas dia.

Dia menilai porsi DMO yang ideal harus didasarkan pada kebutuhan dalam negeri; baik untuk sektor kelistrikan, semen, pupuk, maupun industri lainnya.

“Sehingga pemerintah bisa menghitung secara tepat berapa kebutuhan DMO yang harus ditetapkan,” ucap dia.

Kebutuhan Stabil

Terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono memproyeksikan kebutuhan batu bara domestik masih akan berada disekitar 200 juta ton pada tahun depan, jika melihat tren konsumsi sejak 2024.

Dia menjelaskan konsumsi batu bara domestik pada 2024 mencapai 233 juta ton, sedangkan pada tahun ini diperkirakan mencapai 220 juta ton.

Untuk itu, dengan belum adanya rencana peningkatan kapasitas pembangkit listrik, konsumsi batu bara Indonesia pada 2026 diprediksi bergerak di rentang tersebut.

“Menurut hemat kami, kebutuhan domestik batu bara nasional pada tahun mendatang tidak akan berbeda jauh dengan tahun ini; mengingat kapasitas PLTU di Indonesia tidak ada peningkatan," ujar Sudirman.

"Konsumsi batu bara domestik di sektor nonkelistrikan seperti industri semen, pupuk, maupun smelter juga tidak terlihat adanya peningkatan yang signifikan."

Sudirman turut memandang wacana menaikkan porsi DMO digaungkan lantaran pemerintah ingin memangkas produksi batu bara pada tahun depan.

“Berapapun angka baru persentase DMO tersebut kami berharap agar hal tersebut dilakukan secara proporsional guna memastikan fairness untuk semua perusahaan tambang batubara yang ada, dan dapat diserap oleh pasar domestik,” tegas Sudirman.

Kementerian ESDM tengah berencana untuk memangkas target produksi batu bara tahun depan, sembari membuka opsi mengerek porsi kewajiban pasok domestik.

Adapun, rencana pemangkasan produksi dan opsi kenaikan DMO tersebut saat ini memasuki masa evaluasi seiring dengan tenggat perusahaan tambang untuk menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno membuka peluang bahwa target produksi batu bara Indonesia pada tahun depan akan diturunkan menjadi dibawah 700 juta ton atau lebih rendah dari target produksi pada tahun ini sebesar 735 juta ton.

Tri menjelaskan jika produksi batu bara dipangkas dan porsi persentase DMO masih dalam besaran yang sama, volume batu bara yang wajib dipasok ke dalam negeri sebenarnya turun. Dengan demikian, wacana menaikkan porsi DMO ditempuh untuk menyeimbangkan hal tersebut.

“Logikanya, kalau misalnya kebutuhan segitu-segitu saja, persentase [DMO]-nya dinaikkan, berarti produksi diturunkan. Tentang sampai seberapa [menaikkan porsi DMO], belum,” kata Tri ditemui di kompleks parlemen, Kamis (13/11/2025).

Kementerian ESDM menetapkan target produksi batu bara pada tahun ini sebanyak 735 juta ton. Sepanjang Januari—September 2025 ESDM mencatat produksi batu bara Indonesia mencapai 585 juta ton atau terkontraksi 7,47% secara tahunan.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor batu bara sepanjang Januari sampai September 2025 minus 20,85% ke level US$17,94 miliar atau sekitar Rp298,79 triliun (asumsi kurs Rp16.655 per dolar AS).

Kinerja ekspor batu bara secara volume terkoreksi 4,74% ke level 285,23 juta ton sampai periode yang berakhir September 2025, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 299,41 juta ton.

Sebagai catatan, aturan terbaru soal DMO batu bara termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2025 yang merupakan peraturan turunan dari UU No 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menegaskan kewajiban pasok batu bara ke BUMN yang mengelola sektor ketenagalistrikan, energi, pupuk, dan industri strategis nasional.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

November 25, 2025 at 12:00 AM

11/25/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

November 25, 2025 at 12:00 AM

11/25/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

November 25, 2025 at 12:00 AM

11/25/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

November 25, 2025 at 12:00 AM

11/25/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Kontan

Published at

November 25, 2025 at 12:00 AM

11/25/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by