SULTRA MEDIA

Published at

Kebijakan Bea Ekspor Pertambangan Ancam Profil Risiko Kredit Perusahaan

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings pada Senin (20/4/2026) melaporkan bahwa rencana pemerintah Indonesia untuk menerapkan bea ekspor produk pertambangan berisiko membebani kinerja keuangan serta meningkatkan profil risiko kredit di sektor tersebut.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi optimalisasi penerimaan negara di tengah tren kenaikan harga komoditas global. Dilansir dari Bloombergtechnoz, kebijakan ini diprediksi akan berdampak pada seluruh rantai nilai, mulai dari penambang hulu hingga industri pengolahan hilir.

Sektor batu bara menjadi salah satu yang paling terdampak akibat potensi penggerusan margin keuntungan dan pembatasan arus kas. Fitch Ratings mencatat bahwa pengetatan kuota produksi turut membatasi volume operasional perusahaan tambang di Indonesia.

Dampak tidak langsung juga membayangi kontraktor tambang yang bergantung pada aktivitas pengupasan lapisan tanah. Ketidakpastian regulasi ini telah memicu penurunan volume ekspor batu bara sebesar 7 persen secara tahunan pada dua bulan pertama tahun 2026.

"Rencana penerapan bea ekspor akan menggerus margin, sementara pengetatan kuota produksi membatasi volume dan arus kas," sebut Fitch Ratings dalam laporan resminya terkait kondisi pasar modal saat ini.

Di sektor nikel, kenaikan harga bijih nikel sebesar 20 persen sejak akhir tahun lalu memang menguntungkan penambang bahan mentah. Namun, kondisi ini justru menekan industri smelter karena kenaikan biaya input tidak bisa diteruskan ke harga jual akibat kelebihan pasokan global.

Pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara sebesar Rp25 triliun dari bea keluar batu bara untuk menambal defisit APBN 2026. Anggaran negara diprediksi tertekan akibat dampak konflik Amerika Serikat dan Iran yang memicu kenaikan harga energi.

Berdasarkan asumsi produksi 800 juta ton, potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan ini dapat mencapai Rp62,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 9,1 persen dari total defisit APBN 2026 yang diproyeksikan menyentuh Rp689,1 triliun.

Fitch Ratings saat ini menempatkan risiko negara untuk sektor pertambangan Indonesia pada level medium. Ketidakpastian kebijakan yang berlanjut berpotensi mendorong penurunan penilaian profil kredit perusahaan pertambangan lebih lanjut di masa depan.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by