BISNIS

Published at

October 23, 2025 at 12:00 AM

Keberhasilan RKAB Digital Berikan Fleksibilitas Bagi Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA – Chairman Indonesian Mining Institute Irwandy Arif menilai digitalisasi RKAB tahunan yang lancar merupakan kunci fleksibilitas buat pemerintah. Fleksibilitas ini memungkinkan pemerintah melakukan penyesuaian volume produksi sesuai dengan perkembangan pasar global dan domestik.

Sebagai contoh, fenomena kelebihan produksi yang sebelumnya menekan harga komoditas seperti nikel dan batu bara pada periode 2023–2024 harusnya bisa teratasi, apabila pemerintah memiliki ruang yang lebih adaptif dalam menyesuaikan target produksi.

"Terlebih, kontribusi minerba itu salah satu sektor andalan untuk menggenjot pendapatan negara. Jadi kalau produksi berlebihan, ujungnya yang menderita negara ini juga," ujarnya dalam Bisnis Indonesia Forum Bertajuk Evaluasi & Dampak Kebijakan RKAB Digital 2026, Selasa (21/10/2025).

Oleh sebab itu, Irwandy menyarankan pelaku usaha bergegas mempersiapkan diri dalam rangka adaptasi terhadap digitalisasi MinerbaOne. Pasalnya, pelaporan digital menuntut perusahaan berinvestasi pada sistem data dan segenap SDM teknis di dalamnya, agar pengajuan dokumen sesuai dengan format digital standar pemerintah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menekankan digitalisasi mampu memberikan titik keseimbangan antara kontrol dan akuntabilitas, namun dengan tetap memberikan kemudahan berusaha buat menjaga iklim investasi.

Sebagai contoh, saat ini masih ada fenomena selisih pencatatan ekspor minerba Indonesia kepada negara mitra dagang utama, seperti China dan India. Hal ini menjadi penanda bahwa akuntabilitas dan tata kelola harus terus ditingkatkan.

"Karena investasi minerba ini dalam 5 tahun terakhir selalu jadi nomor satu. Jadi demi memperbaiki tata kelola tapi tetap iklim investasi, pada akhirnya digital maturity dari segenap institusi dan pelaku usaha harus terus bertransformasi menjadi lebih baik," jelas Faisal.

Selain itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai RKAB tahunan berbasis digital patut dicoba, asalkan stakeholder mampu menekan masalah-masalah teknis di lapangan.

Misalnya, ketidakpastian waktu dan proses, data administratif yang kadang tidak mencerminkan kondisi aktual, hingga kesiapan infrastruktur.

Oleh karena itu, menurut Bisman, pemerintah juga harus adaptif dan siap. Pasalnya, sistem juga bisa menjadi sarana kontrol untuk mencegah pelanggaran lewat early warning system, hingga memperkuat prinsip reward and punishment.

"Kalau masalah itu bisa diatasi, RKAB digital akan memperkuat kontrol dan akuntabilitas. Jangka waktu 1 tahun dapat dilakukan evaluasi lebih rutin atas kinerja produksi, kepatuhan lingkungan, dan realisasi investasi," tutupnya.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

October 23, 2025 at 12:00 AM

10/23/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

October 23, 2025 at 12:00 AM

10/23/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

October 23, 2025 at 12:00 AM

10/23/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

October 23, 2025 at 12:00 AM

10/23/25

190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya

CNBC Indonesia

Published at

October 23, 2025 at 12:00 AM

10/23/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by