BISNIS INDONESIA

Published at

Jalan Lengang, Ekonomi Melambat: Efek Domino Larangan Angkutan Batu Bara di Sumsel

Bisnis.com, PALEMBANG — Larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum Sumatra Selatan mulai memperlihatkan konsekuensi ekonomi yang tidak kecil.

Di satu sisi, kebijakan itu mempercepat transisi perusahaan tambang menuju penggunaan jalan khusus sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman. Tetapi di sisi lain, denyut ekonomi yang selama bertahun-tahun tumbuh di sepanjang jalur angkutan batu bara perlahan ikut meredup.

Perubahan tersebut tampak jelas di ruas jalan lintas Lahat–Muara Enim. Jalur yang sebelumnya dipadati truk pengangkut batu bara kini didominasi kendaraan pribadi dan angkutan logistik nonbatu bara.

Bagi masyarakat, kondisi itu menghadirkan perjalanan yang lebih lancar dan tertib. Namun bagi pelaku usaha yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas angkutan batu bara, jalan yang lengang justru berarti berkurangnya pelanggan dan melambatnya perputaran ekonomi.

Rumah makan yang dahulu ramai disinggahi sopir truk kini kehilangan pelanggan utama. Sebagian bahkan memilih menutup usaha karena penjualan tidak lagi mampu menutup biaya operasional.

Rita, pemilik rumah makan di Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Muara Enim, menjadi salah satu yang merasakan dampak tersebut.

Sejak truk batu bara tak lagi singgah di depan warungnya, jumlah pelanggan turun drastis. Dia bahkan sempat menutup usahanya selama dua bulan karena hasil penjualan tidak lagi mampu menutupi modal.

"Ya gimana lagi kalau nggak ada yang beli. Pernah kami coba jualan, dapat seratus ribu sehari, modal aja lebih dari seratus. Ya sudah tutup saja, nggak cocok," ujarnya saat ditemui Bisnis beberapa waktu lalu.

Kini Rita kembali membuka warungnya. Namun suasana sudah jauh berbeda. Warung yang dahulu dipenuhi sopir truk kini lebih sering menunggu pelanggan yang datang sesekali.

"Ya, tapi beda setelah berjualan lagi. Turun [pendapatan] sampai sepertiga dari sebelumnya," kata Rita.

Kondisi serupa dialami Leni, pedagang nasi dan lauk di jalur yang sama. Jika sebelumnya dia memasak puluhan kilogram beras setiap hari, kini lima kilogram saja kerap tidak habis hingga keesokan harinya.

Menurutnya, tidak sedikit rumah makan di sepanjang jalur tersebut yang akhirnya gulung tikar setelah kehilangan pelanggan utama.

"Sekarang ini sehari juga pernah cuma dapat Rp200.000. Memang sepi sekarang, banyak juga warung yang tutup setelah truk batu bara tidak lewat lagi," tuturnya.

Kisah Rita dan Leni menunjukkan bahwa perubahan pola distribusi batu bara tidak hanya memengaruhi perusahaan tambang, tetapi juga mengurangi perputaran ekonomi di sepanjang jalur yang selama ini hidup dari aktivitas angkutan tersebut.

Efek Berganda terhadap Perekonomian

Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya Sukanto menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari besarnya multiplier effect industri batu bara terhadap perekonomian Sumsel.

Selama ini, aktivitas pertambangan tidak hanya menggerakkan perusahaan tambang, tetapi juga menciptakan permintaan bagi sektor transportasi, perdagangan, jasa, hingga UMKM yang tumbuh di sekitar kawasan tambang. Ketika aktivitas pengangkutan menurun, perlambatan ekonomi pun ikut menjalar ke sektor-sektor pendukung.

Menurut Sukanto, pelaku usaha pertambangan saat ini menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari fluktuasi harga, pembatasan kuota produksi, hingga kewajiban membangun jalan khusus yang meningkatkan biaya operasional.

"Kalau dari sisi kelancaran lalu lintas oke. Tetapi bagi investor sangat memberatkan dan bagi perekonomian juga tersendat. Karena kita belum ada penggantinya sektor tambang itu, kecuali misalnya kita sudah punya industri manufaktur yang bisa mengalihkan," ujarnya.

Dia menilai kenaikan biaya operasional berpotensi memicu efisiensi yang berdampak pada tenaga kerja apabila tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan. Karena itu, meskipun pembangunan jalan khusus menjadi tanggung jawab perusahaan, pemerintah dinilai tetap perlu memberikan insentif, misalnya melalui keringanan pajak, agar beban investasi tidak semakin besar.

"Iya, karena memang biaya operasional menjadi tinggi. Mana mau perusahaan merugi, jadi salah satu caranya mereka melakukan rasionalisasi biaya dengan cara merumahkan pegawai," imbuhnya.

Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan (ATSS), Fredy Marwan.

Pada awal 2026, dia memperkirakan penghentian operasional angkutan batu bara berpotensi memengaruhi sekitar 12.000 sopir di Lahat, Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Perhitungan tersebut didasarkan pada sekitar 6.000 armada angkutan batu bara yang beroperasi di tiga wilayah tersebut, dengan asumsi setiap kendaraan dioperasikan oleh dua sopir.

Menurut Fredy, dampaknya tidak hanya dirasakan sopir, tetapi juga checker, mekanik, tenaga administrasi, hingga pekerja pendukung lain yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas angkutan batu bara.

"Yang terasa sekali dampaknya itu pengangguran dari para sopir. Kalau satu mobil dua sopir berarti sekitar 12.000 orang, itu yang sangat terasa," ujarnya.

Pemprov Tetap Dorong Jalan Khusus

Di tengah berbagai dampak ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan tidak akan melonggarkan kebijakan bagi perusahaan yang belum membangun jalan khusus.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel Apriyadi Mahmud menegaskan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak menunjukkan progres pembangunan jalan khusus tidak akan diberikan relaksasi untuk menggunakan jalan umum.

"Pemegang IUP yang tidak ada aksi, tidak kita kasih relaksasi. Artinya operasional mereka berhenti," katanya.

Apriyadi mengakui kebijakan tersebut telah berdampak terhadap aktivitas ekonomi, termasuk tenaga kerja yang harus dirumahkan. Meski demikian, menurutnya keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Setiap kebijakan itu pasti ada dampaknya, tapi di samping dampak ekonomi juga kita pikirkan dampak kemanusiaannya," ujarnya.

Dia juga menegaskan perlambatan aktivitas pertambangan tidak semata-mata dipicu larangan penggunaan jalan umum. Faktor lain, seperti penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), turut memengaruhi produksi sejumlah perusahaan.

"Jadi kita tetap mendorong supaya mereka menggunakan jalan khusus," tegasnya.

Sebagai bagian dari percepatan penyediaan infrastruktur tersebut, pembangunan Jembatan Muara Lawai yang ambruk pada tahun lalu terus berjalan.

Saat meninjau lokasi, Bisnis menemui Fajar, konsultan manajemen konstruksi proyek tersebut.

Dia menjelaskan pekerjaan telah memasuki tahap pembangunan bell cap setelah penyelesaian bored pile. Proyek yang telah berlangsung sekitar dua bulan itu ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat bulan atau selesai pada tahun ini.

Meski demikian, proses konstruksi masih menghadapi tantangan berupa cuaca serta kondisi tanah yang mudah menjadi lembek saat musim hujan sehingga memengaruhi progres pekerjaan.

"Sejauh ini masih berjalan, meskipun kemarin waktu musim hujan kita terkendala karena kontur tanah yang lumayan unik," pungkasnya.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by