Bloomberg Technoz
Published at
March 3, 2026 at 12:00 AM
Izin Tambang Aktif di RI per Februari 2026 Turun Jadi 4.052
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah izin tambang yang aktif per Februari 2026 mencapai 4.052, turun dari posisi November 2025 sebanyak 4.252 izin usaha.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, jumlah itu terbagi kembali menjadi beberapa jenis izin pertambangan, antara lain; 26 kontrak karya (KK), 74 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), 3.818 IUP, 27 IUP khusus (IUPK), 15 izin pertambangan rakyat (IPR), serta 92 surat izin penambangan batuan (SIPB).
Lebih lanjut, dari total 3.818 IUP terdapat 1.667 IUP untuk mineral logam dan batu bara (minerba) dan 2.151 IUP mineral nonlogam dan batu bara.
Secara terperinci, total 1.667 IUP mineral logam dan batu bara terbagi lagi menjadi 841 jenis mineral logam dan 826 untuk batu bara.
Khusus untuk IUP mineral logam, sebanyak 15 di antaranya merupakan IUP eksplorasi dan 826 di antaranya merupakan operasi produksi.
Untuk IUP batu bara, sebanyak 811 di antaranya merupakan IUP operasi produksi dan 15 sisanya merupakan IUP eksplorasi.
“Saat ini di sektor mineral dan batu bara itu terdapat 4.052 izin. Nah, ini terdiri dari kalau logam dan batu bara itu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat totalnya ada 1.667,” kata Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Sesditjen Minerba) Siti Sumilah Rita Susilawati dalam Sarasehan dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), akhir pekan lalu.
Sekadar catatan, per November 2025 Kementerian ESDM melaporkan terdapat 4.252 izin usaha pertambangan yang aktif.
Berdasarkan jenis perizinannya, kala itu terdapat 31 KK, 59 PKP2B, 4.015 IUP, 25 IUPK, 15 IPR, serta 107 SIPB.
Kemudian, dari total 4.015 IUP terdapat 1.777 IUP untuk mineral logam dan batu bara dan 2.238 IUP mineral nonlogam dan batu bara.
Secara terperinci, total 1.777 IUP mineral logam dan batu bara terbagi lagi menjadi 906 jenis mineral logam dan 871 untuk batu bara.
Khusus untuk IUP mineral logam, 18 di antaranya merupakan IUP eksplorasi dan 888 di antaranya merupakan operasi produksi.
Untuk IUP batu bara, sebanyak 854 di antaranya merupakan IUP operasi produksi dan 17 sisanya merupakan IUP eksplorasi.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at