IDN Financials
Published at
December 10, 2025 at 12:00 AM
Indonesia akan terapkan pajak ekspor batu bara hingga 5% mulai 2026
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengenakan pajak ekspor batu bara antara 1% hingga 5% pada 2026, sebagai usaha meningkatkan penerimaan negara.
Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara termal terbesar di dunia, dengan pengiriman mencapai 555 juta ton pada 2024, setara dua pertiga dari total produksi nasional yang mencapai 836 juta ton.
Seperti dikutip reuters.com, Senin (8/12) Purbaya mengatakan pemerintah kemungkinan akan menerapkan tarif berbeda untuk tiap jenis batu bara, meski belum merinci mekanismenya.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa dari ekspor batu bara berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp20 triliun atau sekitar US$1,2 miliar pada 2026.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) berharap adanya batas harga untuk pengenaan tarif tersebut.
“Dengan pendekatan ini, tujuan pemerintah meningkatkan penerimaan dapat tercapai tanpa membebani industri secara berlebihan, sehingga operasi tetap berkelanjutan,” ujar Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani.
Pada tahun ini, ekspor batu bara Indonesia menghadapi tekanan, permintaan dari China yang melambat.
Sepanjang Januari–Oktober, ekspor batu bara Indonesia turun 4% secara tahunan menjadi 320,47 juta ton.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at