KOMPAS

Published at

Harga DMO Batu Bara Dikaji Ulang, Pengusaha Usul Naik di Atas 80 Dollar AS

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah mulai mengkaji ulang harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sektor kelistrikan.

Kajian itu membuka peluang revisi harga patokan DMO batu bara untuk listrik yang selama ini dipatok 70 dollar AS per ton.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan dua sisi.

Harga baru perlu tetap memperhatikan biaya produksi penambang dan kemampuan PT PLN (Persero).

Bahlil menyebut, biaya produksi tambang batu bara telah meningkat.

Salah satu penyebabnya, nisbah kupas atau stripping ratio (SR) untuk menambang batu bara kalori medium sudah mencapai level 8 sampai 12.

"Cost produksinya kan sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi, nggak mungkin juga, karena pengusaha juga kan kita harus jaga agar mereka tidak rugi," kata Bahlil kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Bahlil tidak menampik pemerintah membuka opsi revisi harga patokan DMO batu bara.

"Lagi kita menghitung, plus-minus agar PLN tidak dirugikan, pengusahanya juga tidak dirugikan," ujar Bahlil.

Harga DMO batu bara untuk kelistrikan dipatok 70 dollar AS per ton sejak 2018. Patokan tersebut mengacu pada batu bara dengan nilai kalori 6.322 Gross As Received atau GAR.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia atau APBI merespons kajian pemerintah tersebut.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan, harga patokan DMO sebesar 70 dollar AS per ton belum pernah disesuaikan sejak 2018.

Menurut dia, rentang waktu hampir delapan tahun membuat struktur biaya industri tambang berubah cukup besar.

Kenaikan biaya terjadi pada bahan bakar, alat berat, upah, logistik, hingga kewajiban lingkungan.

"Dalam penentuan harga DMO, menurut kami ada beberapa faktor yang perlu dilihat biaya produksi aktual. Karakter batubara untuk kelistrikan yang berbeda dengan batubara kalori tinggi yang biasa menjadi acuan pasar, selisih dengan harga pasar agar tidak terlalu lebar dalam jangka panjang, serta keberlanjutan usaha tambang itu sendiri," kata Gita kepada Kontan.co.id, Jumat (19/6/2026).

APBI menilai harga DMO tidak sebaiknya dikunci flat terlalu lama.

Gita berharap pemerintah mempertimbangkan mekanisme penyesuaian berkala.

Salah satu opsinya, harga DMO dapat dikaitkan dengan persentase tertentu dari Harga Batubara Acuan atau HBA.

"Dengan begitu, PLN tetap mendapatkan harga khusus untuk ketahanan listrik nasional, tetapi harganya juga tidak tertinggal terlalu jauh dari perkembangan biaya dan pasar," imbuh Gita.

Biaya tambang makin menekan margin

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia atau Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengatakan, harga patokan DMO 70 dollar AS per ton merupakan acuan untuk batu bara kalori tinggi 6.322 GAR.

Sementara itu, kebutuhan batu bara PLN banyak berasal dari jenis kalori medium pada kisaran 4.200 sampai 5.000 GAR.

Mengacu pada harga patokan tersebut, harga batu bara kalori medium berada pada kisaran 35 dollar AS sampai 38 dollar AS per ton.

Sudirman mengatakan, biaya operasional tambang untuk batu bara kalori medium umumnya sudah memiliki SR di atas 7.

Level SR tersebut membuat biaya operasional tambang sudah sama, bahkan melebihi 35 dollar AS per ton.

Kondisi itu membuat banyak perusahaan tambang tidak lagi memiliki margin.

Sebagian perusahaan bahkan berpotensi merugi jika harus terus menjual batu bara ke PLN dengan harga patokan saat ini.

Sudirman menilai harga patokan 70 dollar AS per ton relatif sudah tidak ekonomis dalam kondisi industri tambang saat ini.

Apalagi, harga DMO sudah terpaut jauh dari harga pasar global yang saat ini berada pada kisaran 125 dollar AS sampai 130 dollar AS per ton.

"Menurut kami sebaiknya memang jangan terpaut jauh dengan harga batubara di pasar global. Selain untuk dapat menutupi biaya operasional tambang yang sudah cukup tinggi saat ini, juga dapat berdampak positif untuk mengoptimalkan konservasi cadangan batubara," ungkap Sudirman saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat 19 Juni 2026.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum Singgih Widagdo menyampaikan catatan serupa.

Menurut Singgih, harga patokan saat ini membuat cukup banyak perusahaan menjual batu bara dengan margin tipis.

Sebagian perusahaan bahkan menjual batu bara di bawah biaya produksi.

Singgih juga mengingatkan risiko lain dari harga DMO yang terlalu rendah.

Sejumlah perusahaan bisa mengejar stripping ratio rendah. Kondisi itu berpotensi mengurangi cadangan dan rasio produksi batu bara nasional.

Singgih mengatakan, penetapan harga DMO turut memengaruhi pengelolaan cadangan batu bara.

Ia mengusulkan harga patokan DMO batu bara naik menjadi di atas 80 dollar AS per ton.

"Minimal perusahaan tidak mengalami kerugian, khususnya untuk lokasi tambang yang jauh dari pelabuhan sehingga hauling cost cukup tinggi. Dengan level harga di atas US$ 80 per ton, keamanan kebutuhan batubara di dalam negeri menjadi lebih terjamin," ungkap Singgih.

Usul harga DMO 80 sampai 90 dollar AS

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bakhtiar menilai kenaikan harga patokan DMO batu bara merupakan hal wajar.

Bisman mengusulkan harga DMO batu bara untuk kelistrikan naik ke kisaran 80 dollar AS sampai 90 dollar AS per ton.

Namun, kenaikan itu tetap perlu memperhatikan kemampuan PLN dan keseimbangan tarif listrik.

Bisman menilai rentang harga tersebut menjadi pilihan rasional.

Alasannya, hampir semua komponen biaya operasional pertambangan batu bara naik.

Kenaikan juga terjadi pada biaya lingkungan serta biaya reklamasi pascatambang dalam beberapa tahun terakhir.

"Selain itu, selisih yang terlalu lebar antara harga DMO dan harga pasar juga tidak bagus. (Penyesuaian harga DMO) ini juga agar pelaku usaha semangat memasok kebutuhan domestik. Catatan penting harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan industri batubara dan kebutuhan biaya pembangkitan listrik PLN," tandas Bisman.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by