TEMPO

Published at

November 17, 2025 at 12:00 AM

ESDM Kaji Penerapan DMO Batu Bara 25 Persen Tahun Depan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi penerapan kewajiban pasokan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen pada 2026. Kajian ini berjalan bersamaan dengan rencana penurunan volume produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebutuhan batu bara nasional untuk pembangkit listrik PLN berada di kisaran 140–160 juta ton per tahun. Ia menegaskan DMO ke depan akan diprioritaskan untuk industri yang menyangkut hajat hidup masyarakat. “Untuk listrik PLN, pupuk, dan semen akan menjadi prioritas,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jumat, 14 November 2025.

Ia menyebut total produksi RKAB 2025 mencapai 735 juta ton. Jumlah itu tidak seimbang dengan permintaan global. Bahlil mengatakan kebutuhan batu bara dunia saat ini sekitar 1,3 miliar ton, sementara Indonesia mampu memasok lebih dari setengah permintaan global.

Ketimpangan itu, kata Bahlil, membuat harga batu bara global merosot. “Kami akan mengevaluasi RKAB, khususnya dari sisi volume,” katanya.

Evaluasi tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan DMO. Bahlil menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan domestik harus dihitung ulang. “Kalau kebutuhan PLN, pupuk, dan semen cukup dipenuhi dengan DMO 25 persen, tidak ada masalah. Tapi kalau kurang, DMO bisa dinaikkan,” ujarnya.

Menurut dia, rencana penurunan produksi membuat pemerintah perlu memastikan porsi DMO tetap aman untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ia menegaskan ekspor hanya dapat dilakukan setelah kewajiban DMO terpenuhi.

Bahlil mengakui rencana penerapan kebijakan tersebut dapat berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun pemerintah harus memilih opsi terbaik yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan keberlanjutan industri.

“Kami tidak bisa mencari solusi yang semuanya sempurna. Yang penting semuanya berjalan,” ucapnya.

Terkait proyeksi produksi 2026, Bahlil menyatakan besarannya akan bergantung pada hasil rekapitulasi RKAB yang diajukan para perusahaan. “Rekap RKAB nanti menentukan berapa DMO yang kami tetapkan. Minimal 25 persen,” katanya.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

November 17, 2025 at 12:00 AM

11/17/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

November 17, 2025 at 12:00 AM

11/17/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

November 17, 2025 at 12:00 AM

11/17/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

November 17, 2025 at 12:00 AM

11/17/25

190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya

CNBC Indonesia

Published at

November 17, 2025 at 12:00 AM

11/17/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by