Bloomberg Technoz

Published at

December 5, 2025 at 12:00 AM

ESDM: IUP Mineral dan Batu Bara Capai 4.252 per November 2025

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan terdapat 4.252 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) aktif per November 2025.

Jumlah itu terbagi kembali menjadi beberapa jenis izin pertambangan, antara lain; 31 kontrak karya (KK), 59 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), 4.015 IUP, 25 IUP khusus (IUPK), 15 izin pertambangan rakyat (IPR), serta 107 surat izin penambangan batuan (SIPB).

Lebih lanjut, dari total 4.015 IUP terdapat 1.777 IUP untuk mineral logam dan batu bara dan 2.238 IUP mineral nonlogam dan batu bara.

Secara terperinci, total 1.777 IUP mineral logam dan batu bara terbagi lagi menjadi 906 jenis mineral logam dan 871 untuk batu bara.

Khusus untuk IUP mineral logam, 18 di antaranya merupakan IUP eksplorasi dan 888 di antaranya merupakan operasi produksi.

Untuk IUP batu bara, sebanyak 854 di antaranya merupakan IUP operasi produksi dan 17 sisanya merupakan IUP eksplorasi.

“Nah, bagaimana penjualan batu barat dari perusahaan-perusahaan tadi? Baiknya itu IUP, PKP2B pun IUPK. Nah, ada dari perusahaan itu langsung ke end user. Ada yang melalui trader. Ada juga penjualan antar-IUP, antarperusahaan, yang ke end user itu bisa ekspor, bisa domestik,” kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Totoh Abdul Fatah dalam diskusi publik IESR, dikutip Kamis (4/12/2025).

Adapun, Kementerian ESDM mencatat total wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) nasional mencapai 9,11 juta hektare (ha), dengan komoditas mineral logam yang paling mendominasi.

Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno sempat menyampaikan bahwa WIUP mineral logam pada eksplorasi mencapai 360.513 ha, operasi produksi adalah 3,82 juta ha serta pascatambang 6.685 ha.

"WIUP nasional pada saat ini secara keseluruhan luas adalah sebesar 9,11 juta ha yang terdiri dari status eksplorasi sebesar 1 juta ha, status operasi produksi 8 juta ha, pascatambang ada 6.685, dan pencadangan ada 91," ujar Tri dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi XII, Selasa (12/11/2024).

Pada posisi kedua terdapat WIUP batu bara, yang terdiri dari tahap eksplorasi mencapai 117.278 ha dan operasi produksi adalah 3,98 juta ha.

Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menjelaskan total perizinan tambang per November 2024 sebesar 4.634 izin, terdiri dari 31 KK, 59 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), 4.302 IUP, 10 IUPK, 48 IPR, dan 184 SIPB.

Dalam perkembangannya per Juli 2025, Tri menyatakan mencatat terdapat 4.250 perusahan tambang pemegang IUP minerba yang berlaku di Indonesia dan sudah memenuhi ketentuan.

Source:

Liputan 6

Published at

December 5, 2025 at 12:00 AM

12/5/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

December 5, 2025 at 12:00 AM

12/5/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

December 5, 2025 at 12:00 AM

12/5/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

December 5, 2025 at 12:00 AM

12/5/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

December 5, 2025 at 12:00 AM

12/5/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by