DETIK

Published at

DPRD Minta Truk Batu Bara-Odol di Jalan Lintas Jambi Dihentikan Saat Arus Mudik

Jambi - Menjelang arus mudik Lebaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta pemerintah daerah untuk menghentikan sementara operasional truk angkutan batu bara dan mobil angkutan besar atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Kita meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas truk batu bara di jalan lintas menjelang arus mudik. Ini penting agar masyarakat yang melakukan perjalanan dapat merasa aman dan nyaman," kata Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata kepada detikSumbagsel, Minggu (8/3/2026)

Saat ini, jalan lintas nasional di daerah Kabupaten Batang Hari Jambi selama ini kerap terjadi kemacetan panjang. Hal ini dikarenakan selain soal banyak kendaraan truk batu bara yang melintas serta kondisi jalan yang kecil dan tak memadai.

Ivan menilai aktivitas truk batu bara di jalan umum masih menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas di sejumlah titik strategis. Kondisi ini dikhawatirkan akan memperparah kepadatan kendaraan saat masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Secara tegas kami minta dan instruksi sangat jelas, ini mengingat arus mudik Lebaran sudah semakin dekat, saya meminta Pemerintah Provinsi atau Gubernur dan Dinas Perhubungan untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional. Keselamatan dan kenyamanan pemudik adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar," ujarnya.

Apalagi setiap saat terkadang di waktu malam, kemacetan di jalan lintas tepatnya di kawasan Kabupaten Batang Hari kerap terjadi. Selain banyak truk angkutan besar (Odol) serta dominasi angkutan batu bara yang melintasi jalan itu.

Kata Ivan, hal itu tentu menjadi bukti nyata kegagalan percepatan tiga ruas jalan khusus yang sudah groundbreaking. Menurut Ivan bahwa kini DPRD merasa dikhianati oleh janji-janji manis pengembang soal jalan khusus yang tak kunjung selesai.

"Jangan sampai rakyat Jambi terus-menerus menjadi tumbal ekonomi tambang tanpa ada solusi infrastruktur yang nyata. Dan dampak tak jadinya jalan khusus menyebabkan macet jalan umum yang selalu terjadi," ungkapnya.

Nantinya, kata Ivan, pihaknya segera melakukan evaluasi terkait izin tambang. Dia menyebut, akan berkoordinasi dengan pimpinan lain untuk memanggil paksa para pemilik izin tambang dan pengembang jalan khusus, jika tidak bisa menyelesaikan komitmen jalan khusus batu bara.

"Kami akan merekomendasikan ke pusat untuk mencabut atau membekukan izin produksi mereka karena telah menimbulkan kerugian sosial yang masif," tegasnya

Selain itu, mengingat mendekat arus mudik Lebaran, Ivan juga minta aparat kepolisian dan dishub untuk tidak 'main mata' di lapangan. Semua truk yang melanggar jam operasional atau melebihi tonase harus dikandangkan, bukan sekadar ditilang.

"Rakyat sudah terlalu sabar. DPRD tidak akan diam melihat kemacetan ini terus menghantui Jambi, apalagi di momen suci menjelang Lebaran," katanya.

Ivan juga minta agar pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas demi menjamin kelancaran arus mudik. Salah satunya dengan menghentikan sementara operasional truk batu bara yang melintasi jalan lintas umum, terutama pada jalur yang menjadi akses utama pergerakan masyarakat.

"Kami meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas truk batu bara di jalan lintas menjelang arus mudik. Ini penting agar masyarakat yang melakukan perjalanan dapat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Menurutnya, setiap tahun persoalan kemacetan akibat truk batu bara selalu menjadi keluhan masyarakat. Tidak hanya menimbulkan antrean kendaraan yang panjang, keberadaan truk bertonase besar itu juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama ketika volume kendaraan meningkat menjelang hari raya.

Selain itu, kondisi jalan yang harus dilalui pemudik juga menjadi perhatian. Jalan lintas di sejumlah wilayah Jambi merupakan jalur utama penghubung antar kabupaten bahkan antar provinsi, sehingga arus kendaraan dipastikan meningkat signifikan saat musim mudik.

DPRD menilai, jika aktivitas angkutan batu bara tetap berjalan seperti biasa, potensi kemacetan akan semakin besar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan sementara untuk membatasi bahkan menghentikan operasional truk batu bara di jalur-jalur utama.

Di sisi lain, Ivan Selaku Wakil Rakyat di Jambi juga menyebut, selain soal kemacetan, keberadaan truk batu bara juga kerap menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan debu dan kerusakan jalan. Kondisi ini dinilai semakin memperburuk kenyamanan pengguna jalan, terlebih saat arus lalu lintas meningkat drastis menjelang Lebaran.

"Kami tentu ingin masyarakat yang mudik bisa melakukan perjalanan dengan nyaman. Karena itu perlu ada kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam menjaga kelancaran lalu lintas," ujarnya.

"Karena itu, menjelang momentum mudik Lebaran tahun ini, DPRD kembali mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil langkah tegas demi memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di Provinsi Jambi," lanjutnya.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by