Fokus Borneo
Published at
November 26, 2025 at 12:00 AM
Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Kaltara dan Bapenda Gali Potensi Pajak di Perusahaan Batu Bara
TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara melaksanakan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan batu bara, PT Mandiri Inti Perkasa (MIP), di Desa Majelutung Kabupaten Tana Tidung (KTT), Senin (24/11/25). Ikut serta dalam kunjungan ini, Kejaksaan Tinggi Kaltara dan Polda Kaltara.
Kunjungan ini, untuk menggali potensi retribusi pajak daerah sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Komaruddin, menjelaskan inisiatif kunjungan ini diambil menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diprediksi cukup besar pada tahun anggaran 2026.
“Mengingat kondisi TKD kita dipotong cukup besar di tahun 2026, maka kami DPRD melalui Komisi II bersama Bapenda berinisiatif untuk mencari potensi-potensi pajak yang bisa dimaksimalkan dalam rangka penaikan PAD Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Komaruddin.
Ada tiga kategori pajak utama yang menjadi fokus pemeriksaan dalam kunjungan tersebut, yaitu pajak kendaraan bermotor dan alat berat, pajak Bahan Bakar Minyak (BBM), serta pajak pemakaian air permukaan.
Komaruddin menambahkan kunjungan ke PT MIP ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data pajak yang sudah ada. Pihaknya berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di perusahaan-perusahaan lain di Kaltara.
Mengenai tingkat ketaatan PT MIP, Komaruddin memberikan apresiasi positif. “Ketaatannya alhamdulillah di sana cukup baik untuk menyumbang retribusinya dan berjalan cukup bagus,” katanya.
Politisi PAN itu berharap perusahaan-perusahaan lain di Kaltara dapat mengikuti jejak ketaatan pajak PT MIP.
“Harapan kami, perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kalimantan Utara juga harus memberikan data yang konkret, yang riil, berkaitan dengan pajak-pajak kendaraan bermotor maupun alat berat, pemakaian BBM, dan pemakaian air permukaan,” tegasnya.
Meskipun besaran pasti kontribusi potensi pajak dari sektor ini terhadap PAD harus dikonfirmasi lebih lanjut Bapenda, Komaruddin memastikan dampaknya cukup signifikan. “Cukup lumayan sih, cukup baik cuma perlu dioptimalkan lagi,” pungkasnya.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at