PALPOS

Published at

January 5, 2026 at 12:00 AM

Dewan Minta Bupati Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim, mendukung langkah Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel, menghentikan aktivitas angkutan batu bara melintas di jalan umum, terhitung sejak 1 Januari.

"Kita apresiasi dan mendukung inisasi Bupati H Edison bahwa wilayah Muara Enim harus zero angkutan batu bata.

Sebagai bentuk dukungan kami kepada gubernur dan bupati, kita minta bupati untuk membentuk satgas angkutan batu bara," ujar anggota Dewan Muara Enim Dapil V Yones Tober ST SH MH, Minggu 4 Januari 2025.

Menurut politisi PAN, setelah keluarnya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus mengambil langkah-langkah kongkrit membackup instruksi gubernur, salah satunya membentuk tim satgas angkutan batu bara.

"Dalam tim satgas angkutan batu bara itu, Forkipimda dilibatkan, sehingga tidak ada lagi celah bagi transportir untuk melintas di jalan umum karena nantinya tim satgas angkutan batu bara melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara tersebut," tungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim H Edison, menegaskan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara. "Instruksi tersebut mewajibkan seluruh truk angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan," jelasnya.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menegaskan dirinya konsisten menjelang pemberlakukan edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan truk angkutan batu bara melintasi jalan umum.

"Kita juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi. Nanti kita turunkan Pol PP, Dishub dan instansi terkait, supaya melakukan pengawasan," pungkasnya.

Source:

Liputan 6

Published at

January 5, 2026 at 12:00 AM

1/5/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

January 5, 2026 at 12:00 AM

1/5/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

January 5, 2026 at 12:00 AM

1/5/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

January 5, 2026 at 12:00 AM

1/5/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

January 5, 2026 at 12:00 AM

1/5/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by