KOMPAS

Published at

March 4, 2026 at 12:00 AM

Bom Waktu Pemangkasan Kuota Tambang: Ribuan Pekerja dan Armada Kapal Terancam Menganggur

Rencana pemerintah memangkas kuota produksi batubara dan nikel tak hanya memicu turbulensi di kalangan pengusaha tambang, tetapi juga mengancam efek domino mematikan bagi industri pelayaran, perbankan, hingga asuransi. Di tengah bara konflik geopolitik global yang belum juga padam, langkah drastis ini dinilai bagaikan bom waktu yang siap mengguncang stabilitas investasi dan nasib puluhan ribu pekerja di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani dalam ”Roundtable Discussion: Produksi Batubara dan Nikel dalam RKAB 2026 serta Prospeknya terhadap Perekonomian Nasional, Ketahanan Energi, Iklim Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja”, di Jakarta, Senin (2/3/2026), menuturkan, terkait pemangkasan produksi, APBI telah mengantisipasinya sejak Desember tahun lalu. Saat itu, APBI telah mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait potensi kehilangan pekerjaan jika dihitung per 1 juta ton batubara.

Gita mengatakan, ada 256 pekerja yang akan terdampak per 1 juta ton batubara. Pemotongan kuota produksi pada anggota APBI beragam, mulai dari 40 persen, 70 persen, hingga 80 persen dengan angka rekomendasi saat ini.

​”Menurut kami, ini sangat tidak ekonomis lagi. Saat ini belum satu rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pun yang disetujui,” ujar Gita dalam diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.

Anggota APBI hingga kini belum mendengar apa yang menjadi dasar pemangkasan produksi batubara. Keterbukaan informasi ini dinilai penting. Di sisi lain, APBI memahami ada niat pemerintah mengontrol produksi batubara. Namun, ketika angkanya tidak dijelaskan, akan timbul banyak pertanyaan seperti yang dialami anggota-anggota APBI.

”Tambang batubara merupakan investasi jangka panjang,” ujarnya lagi.

Dampak kebijakan itu terhadap ekosistem industri batubara juga diperkirakan bakal cukup signifikan. Sekretaris Jenderal Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah menuturkan, anggota INSA juga turut terdampak rencana pemotongan produksi itu. Industri batubara adalah salah satu ekosistem pelayaran. Selain itu, ada galangan kapal, sumber daya manusia pelaut, perbankan, dan asuransi.

Dalam suatu ekosistem pelayaran, jika terjadi kontraksi di salah satu bagiannya, hal itu akan berpengaruh pada industri lainnya. Dengan penyesuaian RKAB 2026, ada dampak bagi angkutan laut.

Sesuai kebutuhan pasar, anggota INSA telah menambah armada sekitar 3.000 unit tug and barge atau kapal tunda dan tongkang. Hal itu untuk mengantisipasi pasar kargo, baik batubara maupun nikel.

Kontraksi akibat pengurangan produksi batubara dari 790 juta ton pada 2025 menjadi 600 juta ton sangat berpengaruh terhadap permintaan dan suplai angkutan laut. Pemotongan itu berarti ada 190 juta ton produksi yang dipangkas.

Dari 190 juta ton itu, asumsinya 75 persen atau 142,5 juta ton untuk ekspor dan 25 persen atau 47,5 juta ton untuk domestik. Dari 47,5 juta ton itu, jika diasumsikan 50 persen diangkut dengan tug and barge, diperkirakan akibat pengurangan produksi itu akan ada armada yang menganggur (idle) sekitar 660 tug and barge.

Dengan adanya problem idle itu, dampaknya akan langsung terasa pada masalah investasi, terutama terkait pembiayaan. Sebab, industri pelayaran itu padat modal. Contohnya, jika investasi satu set kapal, 70-80 persen dibiayai perbankan.

Jika 660 tug and barge menganggur, perusahaan perkapalan akan kesulitan arus kas (cash flow). Belum lagi, ketika ada satu perusahaan bermasalah dalam kredit, perbankan akan melihat kredit di sektor itu masuk kategori risiko tinggi. Maka, sulit untuk mendapat kepercayaan lagi.

”Kalau ini berkelanjutan, kru kapal akan dikurangi. Kalau ada pengurangan kru, ada sekitar 7.000 orang terdampak,” ungkapnya.

Pemerintah juga akan kehilangan potensi penerimaan dari pajak perusahaan pelayaran nasional. Pada 2024, dari perusahaan pelayaran nasional, kontribusi penghasilan pajak mencapai sekitar Rp 24 triliun.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai, pertambangan, khususnya batubara, tidak sedang baik-baik saja. Alasan di balik pemotongan produksi itu penting. Singgih melihat, alasannya adalah untuk menaikkan harga batubara.

Namun, Singgih juga tidak melihat apakah tujuannya untuk mengelola rasio produksi. Berdasarkan analisis di pasar global, permintaan saat ini hampir mencapai 1,3 miliar ton. Hingga 2050, permintaan di pasar global diperkirakan tinggal 378 juta ton untuk memenuhi target emisi nol bersih (net zero emission/NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

”Pemotongan produksi hendaknya memperhatikan hal-hal tersebut,” ujar Singgih.

​Untuk mengalkulasi RKAB ke depan perlu dipertimbangkan berapa biaya pertambangan (mining cost) di India dan China. Sebab, India mencoba menaikkan produksinya menjadi 1,3 miliar ton. Sementara itu, China memproduksi 4,8 miliar ton. Batubara di China secara dominan dipergunakan untuk industri. Mereka tentu akan menarik harga yang menciptakan keekonomian untuk energi industrinya.

Dinamika geopolitik

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menuturkan, pada Jumat pekan lalu, pihaknya telah berdiskusi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengenai kondisi industri nikel saat ini. Total pengajuan RKAB tahun ini, dari 416 izin usaha pertambangan (IUP) nikel, ada 440 juta ton.

”Yang akan disetujui hanya 260 juta-270 juta ton. Ini cukup signifikan,” ungkap Meidy.

Sementara itu, permintaan domestik tahun ini berkisar 380 juta-400 juta ton. Pada dua minggu lalu, APNI baru saja kembali dari Filipina dan mengonfirmasi langsung bahwa dari 37 IUP yang berproduksi di Filipina, hanya dihasilkan maksimal 50 juta ton.

”Filipina sudah mendapatkan kontrak dari China yang tidak bisa diganggu gugat berkisar 28 juta-30 juta ton. Artinya, yang bisa diekspor ke Indonesia hanya 23 juta ton,” tuturnya lagi.

Meidy menuturkan lebih lanjut, kondisi geopolitik akhir-akhir ini, terutama perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran, tentu memicu lonjakan harga energi global. Sebab, sasaran perang adalah wilayah yang menjadi jalur utama untuk perputaran minyak yang otomatis berdampak ke Indonesia. Dari seluruh produksi, baik tambang maupun smelter nikel dibutuhkan energi tinggi selain batubara.

APNI juga mendapatkan konfirmasi pada Senin (2/3/2026) pagi bahwa harga asam sulfat (sulphuric acid) untuk kebutuhan smelter high pressure acid leach (HPAL) pun naik. Namun, dalam kesempatan itu, Meidy tidak menjelaskannya secara detail.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, menuturkan, dampak pemotongan produksi terhadap nikel dan batubara berbeda. Untuk nikel, Indonesia mengontrol sekitar 66 persen produksi nikel dunia. ”Dengan demikian, harga nikel mau ke mana, terserah Indonesia,” katanya.

​Pada 2025, konsumsi terhadap bijih nikel Indonesia mencapai sekitar 300 juta ton. Suplai produksi Indonesia sekitar 290 juta ton, ditambah produksi PT Vale Indonesia Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk yang langsung diproses menjadi nickel pig iron (NPI) sehingga ada tambahan 10 juta-12 juta ton. Kemudian, ada impor dari Filipina sekitar 15 juta ton.

​”Namun, impor dari Filipina ini lebih sebagai restocking,” ujar Seto.

Pada 2026, dengan mempertimbangkan permintaan terhadap bijih nikel dan smelter-smelter yang akan beroperasi, permintaannya berkisar 330 juta-340 juta ton. Itu pun sudah akan menciptakan kelebihan pasokan yang cukup besar di pasar nikel. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pemotongan produksi. Pendapatan negara bukan pajak tidak akan berkurang karena penurunan produksi akan diimbangi dengan kenaikan harga.

”Memang dilematis di smelter, terutama yang tidak mendapatkan suplai bahan baku yang mencukupi. Namun, harga NPI sudah naik sekitar 25 persen dan harga produk yang dihasilkan dari smelter HPAL naik hampir 30 persen sehingga bisa mengimbangi pemotongan produksi bijih nikel,” ujar Seto.

Kondisi batubara cukup dilematis. China dalam dua tahun terakhir menaikkan produksi batubara secara signifikan sekitar 170 juta ton. Mereka ingin menstimulasi ekonomi domestik. Kondisi pada 2026 akan lebih unik lagi karena produksi pembangkit listrik tenaga air juga sedang tinggi di China. Ini akan mengurangi produksi listrik dari batubara.

”Jadi, dari sisi permintaan tidak terlalu bagus. Ini dilematis, ketika produksinya dipotong, kenaikan harga batubara tidak mengompensasi penurunan volumenya. Namun, kita coba lihat sampai Juni tahun ini. DEN sedang melakukan simulasi menyeluruh terkait dampaknya terhadap pendapatan negara,” kata Seto.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

March 4, 2026 at 12:00 AM

3/4/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

March 4, 2026 at 12:00 AM

3/4/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

March 4, 2026 at 12:00 AM

3/4/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

March 4, 2026 at 12:00 AM

3/4/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

March 4, 2026 at 12:00 AM

3/4/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by