Bisnis Indonesia

Published at

Beredar Rumor Badan Khusus Ekspor Komoditas, Begini Respons Asosiasi Batu Bara

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) buka suara terkait kabar pembentukan badan ekspor terpusat untuk komoditas strategis, seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan mineral, yang beredar di kalangan pelaku pasar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu kejelasan dari pemerintah mengenai isu tersebut.

Rumor pasar yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pengumuman pembentukan badan ekspor baru yang terafiliasi dengan negara. Dalam skema yang beredar, eksportir diwajibkan menjual komoditasnya kepada entitas tersebut, sebelum diekspor kembali ke pasar global oleh badan yang sama.

Wacana itu langsung memantik kekhawatiran pasar terhadap potensi pengendalian harga dan meningkatnya intervensi negara dalam perdagangan komoditas ekspor nasional. Pelaku usaha menilai perubahan skema tersebut tidak sekadar menyentuh prosedur administrasi, tetapi juga menyangkut keseluruhan ekosistem bisnis yang selama ini berjalan.

Menurut Gita, rencana tersebut perlu dikaji dengan sangat hati-hati mengingat rantai bisnis ekspor batu bara melibatkan banyak pihak dengan kontrak dan kewajiban yang sudah berjalan.

“Kalau benar seluruh kegiatan ekspor dari berbagai sektor akan melalui satu badan, maka ini bukan sekadar perubahan prosedur, tetapi dapat mengubah sistem dan tatanan bisnis ekspor yang selama ini berjalan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (19/5/2026)

Menurutnya, selama ini kegiatan ekspor batu bara melibatkan produsen, buyer, trader, perbankan, surveyor hingga perusahaan pelayaran. Masing-masing pihak memiliki kontrak komersial, jadwal pengiriman, hingga profil risiko yang berbeda-beda.

“Jadi jika memang wacana ini akan dijalankan, perlu dikaji dengan sangat hati-hati,” ujar Gita.

Kekhawatiran pelaku usaha terutama muncul karena perubahan pola transaksi berpotensi mengganggu fleksibilitas perdagangan dan mekanisme harga yang selama ini terbentuk secara langsung antara eksportir dan pembeli global. Selain itu, ketidakjelasan skema operasional badan tersebut juga memunculkan risiko baru terhadap kepastian kontrak ekspor.

Di sisi lain, Indonesia selama ini merupakan salah satu eksportir utama batu bara termal, CPO, dan sejumlah mineral strategis di pasar global. Perubahan tata niaga ekspor dinilai berpotensi memengaruhi persepsi buyer internasional terhadap kepastian pasokan dan fleksibilitas perdagangan komoditas Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak tahu-menahu mengenai rencana pembentukan badan ekspor.

"Wah, saya enggak tahu, nanti Presiden [Prabowo Subianto] yang ngumumin itu," kata Purbaya ketika ditanya wartawan mengenai rencana pembentukan badan ekspor, Selasa (19/5/2026).

Senada, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno juga mengaku belum mengetahui informasi terkait pembentukan badan ekspor khusus tersebut.

“Saya enggak tahu,” ujar Tri saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

IHSG pada perdagangan hari ini, Selasa (19/5/2026), sempat melemah tajam ke level 6.323,26 di tengah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap dinamika global dan sentimen domestik. Pelaku pasar menilai ketidakjelasan arah kebijakan berpotensi memengaruhi iklim investasi dan arus modal di pasar keuangan nasional.

Indeks sedikit membalik menjadi 6.369,58 pada perdagangan pukul 15.28 WIB.

"IHSG melemah akibat tekanan jual setelah beredarnya rumor bahwa pemerintah berencana untuk mengatur ekspor komoditas melalui satu badan khusus bentukan negara," ujar Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim dalam kajiannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Ratna, hal tersebut menimbulkan kekhawatiran investor bahwa akan ada potensi pengendalian harga jual yang dapat berdampak pada penurunan margin laba perusahaan.

Ratna menjelaskan, rumor ini juga dikaitkan dengan rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR, yang akan menyampaikan pidato tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (20/5).

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by