KOMPAS

Published at

Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035

KOMPAS.com - Berbagai tambang batu bara dengan kapasitas total sebanyak 760 juta ton per tahun (million tonnes per annum/Mtpa) tercatat akan berakhir izin operasinya hingga 2035.

Namun, berakhirnya izin tersebut belum menunjukkan bahwa Indonesia tengah melakukan penghentian produksi batu bara secara bertahap (phase-out). Pasalnya, masih terdapat rencana penambahan kapasitas tambang batu bara baru sebesar 17 Mtpa.

Temuan tersebut tercantum dalam analisis terbaru Global Energy Monitor (GEM) berjudul Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau.

Peneliti senior GEM sekaligus salah satu penulis laporan, Tiffany Means mengatakan, data mengenai tambang yang akan berakhir masa operasinya perlu dibaca secara hati-hati.

Pasalnya, berakhirnya izin operasi tambang tidak selalu menunjukkan adanya kebijakan penghentian batu bara.

"Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out (penghentian total)," ujar Tiffany dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Indonesia mendominasi

Dalam analisis GEM, Indonesia tercatat menyumbang sekitar dua pertiga dari total kapasitas tambang batu bara global yang diperkirakan akan memasuki masa pensiun atau berakhir masa operasinya.

Secara global, kapasitas tambang batu bara yang tercatat akan berakhir izinnya mencapai sekitar 1.145 Mtpa.

Indonesia menyumbang sekitar 760 Mtpa, jauh lebih besar dibandingkan Australia yang berada di posisi berikutnya dengan sekitar 216 Mtpa.

Sejumlah negara Eropa, seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani, juga tercatat memiliki kapasitas tambang yang akan berakhir.

Namun, menurut GEM, sejumlah negara tersebut telah memiliki kebijakan penghentian batu bara yang didukung regulasi. Sementara itu, Indonesia belum memiliki peta jalan yang jelas untuk mengakhiri produksi batu bara.

Di sisi lain, Indonesia masih memiliki kapasitas tambang batu bara yang tidak aktif. Indonesia tercatat berada di peringkat kedelapan dari 10 negara dengan aset tambang batu bara tidak aktif terbesar di dunia, dengan kapasitas sekitar 18 Mtpa.

Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan adanya rencana pembangunan tambang baru berkapasitas 17 Mtpa.

Manajer proyek Global Coal Mine Tracker (GCMT) di GEM, Dorothy Mei menilai, rencana tersebut menunjukkan masih adanya dorongan untuk meningkatkan kapasitas produksi batu bara di Indonesia.

Padahal, menurut dia, penambahan kapasitas tambang di tengah perubahan kondisi pasar energi berisiko membuat proyek batu bara menjadi tidak ekonomis dalam jangka panjang.

"Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi," tutur Dorothy.

Perlu peta jalan

Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian mengatakan, Indonesia seharusnya tidak menunggu tambang batu bara habis cadangannya atau berakhir masa izinnya untuk mulai melakukan transisi.

Menurut dia, pemerintah perlu memiliki peta jalan penghentian produksi batu bara yang formal, terukur, dan memiliki target yang jelas.

Hal tersebut dinilai penting karena pemerintah di satu sisi mendorong investasi energi bersih, tetapi di sisi lain masih membuka ruang bagi pengembangan tambang batu bara baru.

Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor mengenai arah jangka panjang sistem energi Indonesia.

"Dalam situasi ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru," ucap Delly.

Ia menilai, moratorium terhadap pembangunan tambang batu bara baru dapat menjadi salah satu langkah awal agar proses transisi energi Indonesia tidak dibebani tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets.

Pemerintah tak akan lakukan phase-out

Sebelumnya, pemerintah menyatakan Indonesia tidak akan melakukan phase-out penggunaan energi fosil, termasuk batu bara.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan, keputusan tersebut diambil meskipun terdapat tekanan dari sejumlah pihak internasional agar Indonesia menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.

"Yang penting waktu itu ada ketegasan dari pemerintah kita, bahwa tidak ada phase-out dari fossil fuels kita. Pemakaian ekonomi Indonesia, terutama industri dan energi listrik Indonesia tetap akan memakai fossil fuels, yaitu batu bara, gas alam, dan lain-lain," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin di Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).

Meski demikian, Hashim mengatakan Indonesia tetap berkomitmen meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan dalam pembangunan kapasitas listrik nasional.

Temuan GEM mengenai berakhirnya masa operasi ratusan juta ton kapasitas tambang batu bara sekaligus rencana pembangunan tambang baru menunjukkan tantangan Indonesia dalam menentukan arah transisi energi.

Di satu sisi, berakhirnya izin sejumlah tambang dapat mengurangi kapasitas produksi. Namun, tanpa kebijakan penghentian yang terencana dan pembatasan ekspansi baru, kapasitas tersebut masih berpotensi digantikan oleh tambang-tambang baru.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by