RMOL SUMSEL

Published at

December 16, 2025 at 12:00 AM

Belum Siapkan Jalan Khusus, Perusahan Tambang Batubara di Muba Terancam Setop Operasi

RMOL SUMSEL - Sejumlah perusahaan pertambangan batubara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terancam dihentikan operasionalnya mulai 1 Januari 2026.

Ancaman ini menyusul belum dipenuhinya kewajiban pembangunan jalan khusus angkutan batubara sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004 Instruksi/Dishub/2025.

Dalam aturan tersebut ditegaskan, terhitung 1 Januari 2026 seluruh angkutan batubara dilarang melintas di jalan umum dan wajib menggunakan jalan khusus. Namun hingga kini, sejumlah perusahaan di Muba masih bergantung pada jalan nasional dan jalan desa untuk aktivitas distribusi batubara.

Dari 13 perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Muba, beberapa di antaranya belum memiliki jalan khusus angkutan batubara. Perusahaan tersebut antara lain PT Astaka Dodol, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Baramutiara Prima, dan PT UCI Jaya.

Kondisi ini mengemuka dalam rapat koordinasi antara Asisten II Pemkab Muba, Dinas Perhubungan Muba, dan Satlantas Polres Muba bersama perwakilan perusahaan batubara di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/12/2025).

Dalam rapat terungkap, PT Astaka Dodol yang beroperasi di Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, masih melintasi sejumlah ruas jalan umum, mulai dari Jalan Ulak Libok hingga Jalan Nasional Sekayu–Betung dan Betung–Sungai Lilin.

Hal serupa juga dilakukan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal di Desa Bejimulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, yang masih memanfaatkan jalan Desa Bejimulyo–Mangsang.

Sementara PT Baramutiara Prima di Kecamatan Sungai Lilin serta PT UCI Jaya di Kecamatan Tungkal Jaya juga masih menggunakan jalan umum dalam pengangkutan batubara.

Meski demikian, perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa pembangunan jalan khusus tengah berjalan, dengan target penyelesaian pada akhir 2026. Namun target tersebut dinilai belum sejalan dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Manajer Operasional PT Ucoal Sumberdaya, Leni, yang membawahi PT Astaka Dodol dan PT Batu Rona, menyatakan pihaknya telah merencanakan pembangunan jalan khusus sepanjang 104 kilometer. Kendati begitu, proses pembangunan masih terkendala pembebasan lahan.

“Pembangunan jalan khusus sepanjang 104 kilometer masih berlangsung. Targetnya baru bisa rampung akhir 2026 karena masih ada kendala pembebasan lahan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Musni Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Jika sampai 1 Januari 2026 belum memiliki jalan khusus, maka perusahaan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi. Ini sudah menjadi instruksi Gubernur Sumatera Selatan dan wajib dipatuhi,” tegas Musni.

Source:

Liputan 6

Published at

December 16, 2025 at 12:00 AM

12/16/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

December 16, 2025 at 12:00 AM

12/16/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

December 16, 2025 at 12:00 AM

12/16/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

December 16, 2025 at 12:00 AM

12/16/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

December 16, 2025 at 12:00 AM

12/16/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by