Bloomberg Technoz

Published at

January 28, 2026 at 12:00 AM

Belum Ajukan RKAB, 300 Pemegang IUP Batu Bara Kena Tegur ESDM

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sudah mengingatkan sekitar 300 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sektor batu bara yang belum mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sejauh ini belum mempertimbangkan bakal mencabut IUP perusahaan batu bara tersebut. Dia hanya menegaskan telah mengingatkan mereka untuk segera mengajukan RKAB 2026.

“Nanti lah itu [soal pencabutan IUP atau sanksi], yang jelas kita peringatkan,” kata Tri ditemui di kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa (27/1/2026).

Di sisi lain, dia mengklaim Kementerian ESDM juga memberikan tenggat pelaporan RKAB tahun ini. Akan tetapi, Tri enggan mengungkapkan batas terakhir pelaporan RKAB tersebut.

“Ada, ada [tenggatnya],” ujar Tri.

Selain untuk sektor batu bara, Tri juga memastikan mulai menerbitkan persetujuan untuk sejumlah perusahaan tambang mineral.

Tidak hanya RKAB milik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), ESDM juga sudah menerbitkan beberapa RKAB tambang milik PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam.

Dia mengklaim sudah menerbitkan beberapa persetujuan RKAB 2026 milik perusahaan lainnya. Akan tetapi, Tri mengaku tidak mengingat sudah berapa banyak RKAB yang disetujui.

“Saya lupa, Antam sudah ada beberapa, tetapi yang mana saja saya enggak [mengingat] ada beberapa. Antam kan banyak [tambangnya],” kata Tri.

Sebelumnya, Tri menyatakan sekitar 300 pemegang IUP batu bara belum mengajukan revisi RKAB 2026 hingga awal tahun ini.

Tri menjelaskan 300 perusahaan batu bara tersebut belum mengajukan RKAB ke Kementerian ESDM karena berbagai alasan, termasuk belum lengkapnya persyaratan pengajuan RKAB.

“Ada yang batu bara itu masih ada 300-an yang belum dan lain sebagainya. Belum mengajukan [RKAB 2026],” kata Tri kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Ihwal komoditas lain, Tri mengaku tidak mengetahui perincian pemegang IUP mineral seperti nikel yang belum mengajukan RKAB 2026 ke Kementerian ESDM.

“Belum-belum, saya enggak ngecek angkanya,” ucap dia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tri mengakui belum menerbitkan persetujuan RKAB 2026 pada awal Januari, seiring dengan wacana pemangkasan produksi sejumlah komoditas pertambangan demi menjaga harga tahun ini.

Tri menjelaskan penyesuaian produksi komoditas Minerba dalam RKAB 2026 masih dibahas oleh kementerian dan diklaim akan tuntas dalam waktu dekat.

"Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu saja. Akan tetapi, sedikit lagi sudah [tuntas pembahasannya]," kata Tri saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Untuk itu, kata Tri, Kementerian ESDM memberikan relaksasi bagi perusahaan tambang agar tetap bisa menjalankan operasional tambang selama 3 bulan ke depan; dengan ketentuan produksi dibatasi sebesar 25% dari RKAB 2026 versi 3 tahunan.

Tri mengklaim besaran tersebut ditetapkan secara proporsional sebab kuota sebesar 25% merepresentasikan produksi yang dilakukan selama tiga bulan.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

January 28, 2026 at 12:00 AM

1/28/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

January 28, 2026 at 12:00 AM

1/28/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

January 28, 2026 at 12:00 AM

1/28/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

January 28, 2026 at 12:00 AM

1/28/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

January 28, 2026 at 12:00 AM

1/28/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by