KONTAN
Published at
December 23, 2025 at 12:00 AM
Bea Keluar Batubara Berlaku Januari 2026, Penambang Masih Tunggu Aturan Detil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Bea Keluar (BK) untuk komoditas batubara yang direncanakan mulai Januari 2026 masih menunggu kejelasan teknis. Hingga kini para pengusaha tambang batubara masih menantikan detil aturan tersebut. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) misalnya, mengungkap masih menunggu kepastian final terkait besaran tarif dan mekanisme BK.
"Kepastian ini penting karena BK merupakan biaya langsung yang berdampak pada perencanaan produksi dan ekspor ke depan," ungkap Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani kepada Kontan, Senin (22/12/2025). Menurutnya, sepanjang mekanisme dari BK batubara ini jelas dan adil, industri tentu akan menyesuaikan.
Gita menambahkan, pendekatan pengenaan BK saat harga batubara berada di level tinggi dapat dipahami. "Tapi tetap perlu adanya kejelasan dan sosialisasi yang lebih rinci terkait definisi harga tertinggi serta parameter yang digunakan agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil keputusan bisnis," ungkap dia.
APBI memprediksi harga batubara rata-rata sepanjang tahun 2026 tidak akan berbeda jauh dengan harga rata-rata batubara sepanjang tahun ini. "Dengan proyeksi harga 2026 yang relatif sama, BK berpotensi menekan margin penambang. Namun dengan skema yang fair dan terukur, industri berharap kontribusi ke negara tetap optimal tanpa mengganggu keberlanjutan usaha," jelas dia.
"Tapi jika benar akan menyesuaikan saat harga tinggi, sebenarnya ini juga sesuai dengan masukan kami (APBI)," jelas dia
Disisi lain Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia menyebut bea keluar (BK) tidak tepat diterapkan untuk komoditas batubara jika merujuk ke PP 55 Tahun 2008 adalah Peraturan Pemerintah tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor. "BK sejatinya bukanlah instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara melainkan untuk melindungi industri dalam negeri," jelas Hendra.
Sementara dalam catatan IMA, konsumsi batubara domestik masih kecil sekali (sekitar 30%) dibandingkan dengan volume ekspor. "Penerapan BK akan membuat ekspor komoditas kita tidak kompetitif dan semakin menambah beban biaya operasional perusahaan ditengah tren harga yang sudah rendah," tutupnya.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at