LISTRIK INDONESIA

Published at

Batubara Masih Dibutuhkan untuk Jaga Listrik Nasional

Listrik Indonesia | Ketersediaan batubara untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, khususnya pembangkit listrik, menjadi perhatian dalam Energy Hub Talkshow 2026 bertema "Menjaga Pasokan Batubara untuk Kebutuhan Nasional". Diskusi tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, asosiasi, akademisi, pelaku usaha, hingga pengamat untuk membahas strategi menjaga pasokan energi di tengah tuntutan transisi menuju energi rendah emisi.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira, menilai perubahan kebijakan harga Domestic Market Obligation (DMO) batubara harus dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, kenaikan harga DMO berpotensi meningkatkan biaya produksi listrik, sementara pemerintah telah memastikan tarif listrik bagi masyarakat tidak akan mengalami penyesuaian.

Saat ini, harga DMO batubara untuk sektor kelistrikan ditetapkan sebesar USD70 per ton. Adapun DMO untuk industri seperti smelter, semen, dan pupuk berada pada level USD90 per ton.

"Apabila harga DMO dinaikkan, tentu akan berdampak pada biaya penyediaan listrik. Padahal pemerintah sudah menyampaikan tidak ada rencana menaikkan tarif listrik," ujar Anggawira kepada Listrik Indonesia. Kamis, (9/7).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menjelaskan pemerintah terus menyempurnakan tata kelola energi agar mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional. Salah satu yang menjadi perhatian adalah implementasi PP Nomor 40 Tahun 2025 agar mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha tanpa mengurangi aspek ketahanan energi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN), kontribusi batubara dalam bauran energi diperkirakan berada di kisaran 41,5 persen pada 2025 dan relatif stabil hingga 2030. Setelah itu, porsinya diproyeksikan menurun mulai 2040 seiring berkurangnya operasi PLTU skala besar dan meningkatnya upaya penurunan emisi.

Menurut Satya, pendekatan yang dipilih pemerintah bukan menghentikan penggunaan batubara secara drastis, melainkan melakukan dekarbonisasi secara bertahap dengan tetap menjaga keamanan pasokan energi nasional.

"Kami memilih jalur dekarbonisasi agar energy security tetap terjaga, termasuk memastikan ketersediaan pasokan batubara sehingga tidak memicu krisis energi," katanya.

Pengamat pertambangan Rizal berpandangan penggunaan batubara Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah negara lain. Ia menyebut konsumsi domestik baru sekitar tiga persen, sehingga pemanfaatannya masih memiliki ruang selama dilakukan secara terukur.

Ia menilai penghentian produksi maupun penggunaan batubara secara mendadak bukan pilihan yang tepat. Pendekatan yang lebih realistis adalah pengurangan secara bertahap (phase down), mengingat batubara masih menjadi penopang utama sistem kelistrikan nasional.

"Yang penting bukan phase out, tetapi phase down. Batubara masih dibutuhkan untuk menjaga ketahanan energi. Jika ditinggalkan terlalu cepat, risiko gangguan pasokan listrik bisa kembali terjadi," ujarnya.

Rizal juga mengungkapkan adanya tren penurunan produksi batubara nasional. Produksi yang pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 790 juta ton diproyeksikan turun menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Sementara kebutuhan DMO diperkirakan berada di kisaran 230 juta ton, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 254 juta ton.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi pasokan batubara untuk PLN sekaligus berdampak terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.

Sementara itu, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengingatkan bahwa cadangan batubara Indonesia tidak hanya terbatas dari sisi jumlah, tetapi juga kualitasnya. Dari total sekitar 31,9 miliar ton cadangan yang telah teridentifikasi, sebagian besar merupakan batubara berkalori rendah.

Ia merinci sekitar 24,5 miliar ton merupakan batubara dengan kualitas di bawah 4.200 kcal, sekitar 4,5 miliar ton berada pada rentang 4.200–5.000 kcal, sedangkan batubara berkualitas tinggi hanya sekitar 3,5 miliar ton. Kondisi tersebut membuat tantangan penambangan semakin besar karena rasio pengupasan tanah (stripping ratio) yang tinggi.

Singgih menegaskan kebijakan DMO merupakan amanat konstitusi karena menyangkut pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Namun, ia juga menilai masih terdapat tantangan dalam penerapannya, terutama terkait pemerataan lokasi PLTU dan banyaknya izin usaha pertambangan yang harus mendapatkan perlakuan yang adil.

Dari sisi hukum, Pakar Hukum Tata Negara STIH IBLAM, Radian Syam, menilai isu ketahanan energi tidak dapat dipisahkan dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Menurutnya, menjaga ketersediaan batubara untuk pembangkit listrik merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional negara. Selain persoalan cadangan dan regulasi, kepastian hukum juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor dalam sektor energi.

"Persoalan yang dihadapi Indonesia bukan hanya cadangan batubara atau regulasi, tetapi juga kepastian hukum. Hal ini menjadi perhatian utama bagi investor dalam menanamkan modalnya," kata Radian.

Melalui forum tersebut, para narasumber sepakat batubara masih memegang peranan penting sebagai penyangga ketahanan energi nasional selama proses transisi menuju sistem energi yang lebih bersih. Karena itu, kebijakan pemerintah dinilai perlu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik, percepatan dekarbonisasi, peningkatan kepastian hukum, serta keberlanjutan iklim investasi agar keamanan pasokan energi nasional tetap terjaga.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by