Tempo

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

Bahlil Sebut Kesiapan SDM di Koperasi Tambang Bisa Paralel

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia buka suara soal kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk koperasi yang sekarang bisa mengelola dan mendapat izin usaha pertambangan batu bara dan mineral. Pemerintah resmi membuka ruang bagi koperasi mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Bahlil mengatakan kesiapan sumber daya manusia bagi koperasi tambang bisa berjalan paralel. “Jangan berpikir siap, baru kerja. Paralel saja,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta International Convention Center, Senayan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Di samping itu, Bahlil mengatakan koperasi atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapat IUP harus beroperasi di kawasan tersebut. Misalnya di Sulawesi ada IUP nikel, Bahlil mengatakan koperasi yang mendapatkan izin harus di kawasan tersebut. “Tidak boleh di tempat lain. Jangan di Jakarta,” katanya.

Menurut Bahlil, kriteria UMKM dan koperasi yang mendapat IUP bakal diatur dalam Peraturan Menteri. Sementara pemerintah baru menerbitkan Peraturan Pemerintah yang memberikan dasar bagi koperasi dan UMKM agar bisa mengelola tambang. “Sekarang lagi dibahas Permennya,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan dengan terbitnya aturan tersebut, koperasi kini dapat menggarap kegiatan usaha pertambangan, termasuk tambang rakyat. Ferry menilai langkah ini merupakan terobosan untuk memperluas peran koperasi mengelola sumber daya alam yang selama ini didominasi perusahaan besar.

“Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batubara,” ujar Ferry dalam keterangan resminya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menjelaskan dalam PP 39/2025 terdapat sejumlah pasal baru yang memperkuat posisi koperasi di sektor pertambangan. Pasal 26C misalnya, mengatur verifikasi administratif dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh menteri yang membidangi urusan koperasi. Verifikasi ini menjadi dasar pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi koperasi.

Kemudian Pasal 26E menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat memberikan persetujuan WIUP mineral logam atau batubara melalui sistem OSS atau Online Single Submission. Adapun Pasal 26F menetapkan luas lahan WIUP yang dapat diberikan kepada koperasi atau usaha kecil dan menengah (UKM) adalah maksimal 2.500 hektare.

“Luas lahan yang diperbolehkan untuk koperasi bisa mencapai 2.500 hektare. Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar, terutama bagi masyarakat di wilayah dengan potensi tambang,” kata Ferry.

Dia berharap kebijakan ini bisa mewujudkan pemerataan manfaat sumber daya alam agar tidak hanya terpusat pada perusahaan besar. Dengan keterlibatan koperasi, masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung. “Daerah dengan potensi tambang emas, batu bara, dan mineral lainnya kini bisa dikelola juga oleh koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain itu, Ferry mengungkapkan program pengelolaan sumur minyak rakyat dan tambang akan menjadi salah satu kegiatan baru yang dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Saya yakin program ini akan berdampak luas. Koperasi akan berkembang menjadi badan usaha yang lebih kuat dan mandiri,” ujarnya.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

CNBC Indonesia

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by