KONTAN

Published at

Aturan DHE SDA Belum Jelas, APBI Waspadai Tekanan Likuiditas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyoroti kepastian waktu terkait perilisan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Pasalnya, ketidakpastian jadwal implementasi aturan ini dinilai bakal mempengaruhi perencanaan strategi keuangan para pelaku usaha pertambangan.

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani menekankan bahwa transparansi mengenai waktu peluncuran regulasi tersebut sangat krusial. 

"Kita masih menunggu kepastian rilis kebijakan DHE SDA, karena kejelasan waktu sangat penting bagi pelaku usaha dalam menjaga perencanaan keuangan dan operasional," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (26/4/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan DHE SDA akan segera terbit meski belum bersedia mengungkap tanggal pastinya. Regulasi yang semula ditargetkan berlaku per 1 Januari 2026 ini kabarnya sudah berada di meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) dengan bocoran adanya pengecualian untuk beberapa komoditas dan negara tertentu.

Gita menjelaskan, meski saat ini kondisi masih terkendali, sektor energi seperti batubara memiliki karakteristik biaya operasional harian yang sangat tinggi. 

"Dalam kondisi yang berjalan saat ini, mekanisme yang ada relatif masih manageable, namun jika ke depan kewajiban penahanan devisa diperluas tanpa fleksibilitas terutama untuk sektor energi seperti batubara yang memiliki kebutuhan biaya operasional harian yang besar hal tersebut berpotensi menekan cashflow perusahaan," jelasnya.

Risiko tekanan pada arus kas ini menjadi perhatian serius bagi pengusaha batubara di tengah rencana ekspansi dan investasi. Gita mewanti-wanti, pembatasan likuiditas yang terlalu ketat melalui penempatan devisa dapat menjadi ganjalan bagi stabilitas bisnis pertambangan.

"Di tengah kebutuhan likuiditas yang tinggi, termasuk untuk investasi, peningkatan porsi dan durasi penempatan devisa akan semakin mempersempit ruang gerak keuangan dan berisiko mengganggu kelancaran operasional," pungkasnya.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by