KONTAN

Published at

March 16, 2026 at 12:00 AM

APBI Minta Pungutan Bea Keluar Batubara Dikaji Lagi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) buka suara soal keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menerapkan pungutan bea keluar (BK) batubara tahun ini.

Menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), kebijakan pungutan BK batubara perlu melihat dari sudut pandang pelaku usaha dan beban-beban yang ditanggung industri batubara.

“Yang kami sampaikan pada dasarnya adalah permohonan agar kebijakan ini dapat didiskusikan lebih lanjut dengan pelaku usaha, sehingga berbagai pertimbangan di industri dapat ikut diperhitungkan,” ungkap Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani kepada Kontan, Minggu (15/03/2026).

Gita menambahkan, hal ini diperlukan agar kebijakan BK batubara menjadi lebih komperhensif dengan mempertimbangkan beban, kewajiban pemenuhan dalam negeri dalam bentuk DMO dan dinamika pasar global yang terus mengalami perubahan.

“Hal ini bukan dalam konteks penolakan, melainkan agar desain kebijakan dapat melihat secara lebih komprehensif situasi yang dihadapi industri saat ini, termasuk dinamika pasar global, struktur biaya produksi, serta berbagai kewajiban yang sudah melekat pada sektor batubara seperti royalti dan DMO,” jelasnya.

Di sisi lain, Gita bilang, sejauh ini juga belum ada diskusi lebih lanjut terkait BK batubara dengan APBI sebagai asosiasi. Baik yang berkaitan dengan penyampaian maupun mekanisme implementasi kebijakan tersebut.

“Apabila kebijakan bea keluar akan diterapkan, pendekatannya sebaiknya dikaitkan dengan kondisi pasar, misalnya melalui mekanisme windfall profit, sehingga dapat berlaku ketika harga batubara berada pada level tinggi,” kata dia.

Untuk dipahami, windfall profit dalam industri batubara adalah keuntungan tak terduga dalam jumlah besar akibat adanya kenaikan harga batubara drastis yang dipicu faktor eksternal (bukan kendali perusahaan).

“Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tetap dapat memberikan tambahan penerimaan bagi negara tanpa menambah tekanan bagi pelaku usaha ketika harga sedang melemah, dengan tetap mempertimbangkan biaya produksi dan daya saing ekspor Indonesia,” tutup dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhir 2025 memastikan pungutan bea keluar batubara akan segera diimplementasikan pada tahun 2026. Purbaya menyebut, tarif bea keluar yang akan dipatok pemerintah berada pada kisaran 1% hingga 5%.

Meski begitu, hingga kuartal pertama tahun ini, kebijakan tersebut belum bisa diterapkan. Dalam keterangan terbarunya, Purbaya mengakui adanya penolakan dari sejumlah pihak yang menjadi penyebab tertundanya penerbitan aturan tersebut. "Masih ada yang protes, begitu saja," ujar Purbaya singkat kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Sayangnya, Purbaya tidak merinci lebih lanjut pihak mana yang mengajukan keberatan maupun substansi protes yang dimaksud.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

March 16, 2026 at 12:00 AM

3/16/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

March 16, 2026 at 12:00 AM

3/16/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

March 16, 2026 at 12:00 AM

3/16/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

March 16, 2026 at 12:00 AM

3/16/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

March 16, 2026 at 12:00 AM

3/16/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by