Dunia Energi

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

APBI-ICMA Proyeksikan Pasar Ekspor Batubara Tumbuh Moderat

JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI–ICMA) mencatat permintaan ekspor batubara global masih menunjukkan pertumbuhan moderat. Kebutuhan pasar ekspor diproyeksikan mencapai sekitar 1,069 miliar ton pada 2026, atau tumbuh sekitar 0,5%. Angka ini mengonfirmasi bahwa batubara tetap menjadi sumber energi andalan dalam jangka pendek-menengah bagi banyak negara.

“Asosiasi memproyeksikan permintaan dari pasar seperti China dan India akan tetap stabil dan kuat, didorong oleh kebutuhan energi untuk pemulihan industri dan pertumbuhan ekonomi mereka, meskipun berangsur menurun. Selain itu potensi pertumbuhan yang signifikan dari negara-negara di Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Filipina masih terbuka,” kata Ketua Umum APBI–ICMA Priyadi, dalam acara Editor Gathering 2025, di Jakarta, Jumat (27/11).

Fakta di atas, kata Priyadi, menegaskan bahwa batubara tetap menjadi sumber energi andalan dalam jangka pendek-menengah bagi banyak negara. Namun, di tengah peluang ekspor tersebut, komitmen anggota APBI-ICMA dalam memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) tidak berubah. “Pemenuhan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor ketenagalistrikan, tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan energi nasional. Pemenuhan DMO bahkan mencapai 27% dari target 25% yang ditetapkan pemerintah,” ujar Priyadi.

Dia menambahkan pada tahun depan sektor penambangan Batubara akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah wacana penerapan kebijakan fiskal baru seperti bea ekspor. APBI–ICMA memandang bahwa instrumen fiskal idealnya diterapkan pada saat industri menikmati windfall profit. Kebijakan fiskal yang tepat waktu dan proporsional sangat krusial. Penerapan terkait kebijakan tersebut.

“Pemerintah sebaiknya tidak memberikan tekanan tambahan ketika margin industri sedang tertekan, agar kelancaran kontrak jangka panjang dan daya saing Indonesia di pasar internasional dapat terjaga,” kata Priyadi.

APBI–ICMA selaku asosiasi yang menaungi 157 perusahan yang terdiri dari produsen batubara dan penunjang pertambangan menggarisbawahi pentingnya stabilitas kebijakan di tengah dinamika pasar global yang sangat fluktuatif guna menjaga ketahanan industri.

APBI–ICMA menekankan bahwa melemahnya harga batubara internasional, disertai kenaikan biaya produksi dan logistik, menuntut kebijakan yang lebih adaptif, terukur, dan mampu menjaga kesinambungan investasi jangka panjang. “Sinkronisasi kebijakan strategis pemerintah menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan operasi dan daya saing pelaku usaha,” jelas Priyadi.

Implementasi B40

Selain itu, Sekretaris Jenderal APBI-ICMA Haryanto Damanik menyampaikan bahwa APBI–ICMA memahami dan mendukung tujuan pemerintah untuk mengurangi impor solar. Namun, mekanisme implementasi B40 perlu dikaji lebih dalam untuk sektor tambang karena karakter operasi tiap komoditas dan wilayah berbeda, mulai dari variasi stripping ratio, jarak dan rute hauling, hingga kondisi infrastruktur yang mempengaruhi struktur biaya produksi.

“Hilangnya subsidi untuk non-PSO semakin menekan arus kas, sehingga tambahan beban biaya operasional sangat memengaruhi ketahanan usaha di tengah fluktuasi harga komoditas,” tutunya.

Ia kembali menegaskan bahwa industri tambang mendukung transisi energi, namun penahapan yang realistis mutlak diperlukan. Sebelum melangkah ke B50, pemerintah perlu memastikan implementasi B40 berjalan stabil dengan skema kompensasi yang proporsional, agar industri mampu beradaptasi tanpa kehilangan daya saing, dan pada akhirnya mendukung keberlangsungan produksi serta penerimaan negara yang tetap optimal.

Asosiasi juga menekankan urgensi penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tidak hanya merugikan dari aspek keselamatan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara. Upaya penertiban yang sistematis dan terkoordinasi lintas lembaga mutlak diperlukan. Lebih lanjut, APBI–ICMA menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan agenda mendesak yang tidak bisa ditawar.

“Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan secara ekonomi melalui hilangnya penerimaan negara, tetapi juga membawa dampak negatif yang sangat besar pada aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta menciptakan distorsi pasar yang tidak sehat. Untuk itu, kami mendorong adanya operasi penertiban yang lebih sistematis, terintegrasi, dan dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait,” papar Haryanto.

Source:

Liputan 6

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by