Bisnis Indonesia

Published at

December 3, 2025 at 12:00 AM

APBI Beberkan Biang Kerok Lesunya Ekspor Batu Bara 2025

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengungkapkan sejumlah biang kerok kinerja ekspor batu bara lesu sepanjang Januari-Oktober 2025.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, batu bara (HS 2701) menjadi satu-satunya komoditas unggulan yang mengalami koreksi. Nilai ekspornya turun 20,25% (yoy) dari US$25,19 miliar pada periode sama tahun lalu menjadi US$20,09 miliar.

Sementara itu, volumenya juga menurun 4,10% dari sebelumnya 334,19 juta ton menjadi 320,47 juta ton. Adapun, pangsa untuk komoditas ini adalah 9% dari total ekspor nonmigas.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai, lesunya kinerja ekspor emas hitam dipengaruhi berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.

"Di pasar global, kenaikan produksi domestik di negara tujuan utama seperti China dan India menekan kebutuhan impor mereka," jelas Gita kepada Bisnis, Selasa (2/12/2025).

Selain itu, terjadi pergeseran preferensi kualitas batu bara menuju medium to high rank coal di beberapa pasar. Sementara, sebagian negara juga mulai mengurangi permintaan seiring perkembangan bauran energi dan meningkatnya porsi energi baru terbarukan (EBT).

Menurut Gita, dalam situasi seperti ini, yang dapat dilakukan perusahaan adalah memperkuat efisiensi operasional.

"Ini untuk menjaga daya saing serta menyesuaikan strategi pasar agar tetap kompetitif di tengah perubahan struktur permintaan," kata Gita.

Di tengah lesunya kinerja ekspor batu bara, pemerintah justru berencana menerapkan bea keluar untuk ekspor komoditas tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan batu bara akan dikenai bea keluar pada 2026. Pengenaan bea keluar itu mengakhiri keistimewaan komoditas 'emas hitam' yang sudah berlangsung sejak 2006 lalu.

Purbaya menyadari rencana ini akan menuai pro dan kontra. Namun dia menekankan bahwa kontribusi penerimaan negara dari sektor ini masih relatif kecil dibandingkan produk pertambangan lain.

“Semua perusahaan batu bara pasti menolak, orang dikasih tarif ekspornya. Tapi kan begini, sebagian dari kita melihat dibanding barang tambang lain, misalnya minyak, kan batu bara lebih sedikit yang dibayar ke pemerintah,” ujarnya, pekan lalu.

Setali tiga uang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak memungkiri kebijakan tersebut bisa saja berlaku tahun depan.

Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa bea keluar akan berlaku saat harga batu bara sedang tinggi saja. Sementara itu, tatkala harga rendah, bea keluar tidak diberlakukan.

Tri menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan perhitungan terkait level harga batu bara yang layak dikenakan bea keluar. Kendati, dia belum bisa menyebut angka itu kepada publik saat ini.

"Sebetulnya kami sudah mengusulkan, angkanya sudah ada juga waktu itu. Tapi apakah itu nanti akan kita koreksi terhadap angka-angkanya atau tidak, nanti kita lihat," tutur Tri.

Tri pun memastikan batas minimal harga batu bara yang dikenakan bea keluar dihitung secara adil. Sebab, kebijakan itu pun tak boleh merugikan pengusaha.

"Kami harus menghitung, gimana industri itu tetap sustain, tetapi penerimaan negara juga optimal. Jangan juga kita membuat industri itu jadi bangkrut karena adanya tambahan beban yang harus dibayar," ucapnya.

Tri menambahkan bahwa saat ini pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas batas harga batu bara yang layak dikenakan bea keluar tersebut.

Source:

Liputan 6

Published at

December 3, 2025 at 12:00 AM

12/3/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

December 3, 2025 at 12:00 AM

12/3/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

December 3, 2025 at 12:00 AM

12/3/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

December 3, 2025 at 12:00 AM

12/3/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

December 3, 2025 at 12:00 AM

12/3/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by