Investor Daily

Published at

December 22, 2025 at 12:00 AM

2026, Pasokan Batu Bara untuk PLTU Terancam Defisit

JAKARTA, investor.id - Pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jawa terancam terganggu pada tahun depan. Hal ini seiring dengan potensi terhentinya operasional sejumlah perusahaan tambang batu bara di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 1 Januari 2026.

Kendala operasional pertambangan ini buntut dari Instruksi Gubernur Sumatra Selatan terkait penggunaan jalan khusus angkutan batu bara di wilayah Sumatra selatan. Beleid yang ditandatangani oleh Herman Deru pada 2 Juli 2025 itu menetapkan tenggat waktu pada paling lambat 1 Januari 2026, pelaku batu bara telah menyelesaikan pembangunan jalur distribusi khusus.

Terdapat 13 pemegang perusahaan Izin Usaha Pertambangn (IUP) batu bara di Musi Banyuasin. Namun, beberapa perusahaan belum mampu menyelesaikan pembangunan pada awal 2026 lantaran masih dalam progres pembebasan lahan. Mereka meminta dispensasi waktu hingga akhir 2026.

Pemberlakuan jalan khusus itu dilatarbelakangi insiden runtuhnya jembatan yang menghubungkan Kabupaten Lahat dan Muara Enim pada Minggu malam (29/6/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.14 WIB ini diduga akibat kendaraan pengangkut batu bara kelebihan batas kapasitas. Jembatan itu merupakan jalur utama distribusi logistik sekaligus akses vital bagi warga antar kabupaten.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBI) Gita Mahyarani mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan untuk menata angkutan batu bara agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan. Namun, implementasi kebijakan gubernur perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur alternatif.

“Saat ini, perusahaan pemegang IUP di Sumsel pada prinsipnya sudah dan sedang menggunakan jalan khusus, namun belum seluruh kebutuhan angkutan dapat dipenuhi, karena sebagian fasilitas masih dalam tahap pembangunan,” kata Gita kepada Investor Daily di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Gita mengungkapkan produksi batu bara dari Musi Banyuasin diserap oleh sejumlah PLTU. Terhentinya operasional pertambangan akan berdampak terhadap pasokan batu bara dan berimbas pula pada keandalan listrik bagi masyarakat. Selain itu, usaha penunjang operasional pertambangan pun turut terkena imbasnya.

“Jika diterapkan secara mendadak, ada potensi gangguan distribusi batu bara, yang berdampak pada pemenuhan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) dan pasokan batu bara ke pembangkit listrik,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, tingkat produksi batu bara di Sumatra Selatan mencapai ratusan juta ton tiap tahunnya. Realisasi produksi batu bara Sumatra Selatan hingga semester pertama 2025 mencapai 56,35 juta ton. Pada tahun lalu, tercatat realisasi produksi sebesar 113,29 juta ton. Pada 2023, volume produksi sebanyak 105,83 juta ton. Kewajiban DMO ditetapkan pemerintah sebesar 25% yang artiannya pada tahun lalu sekitar 28 juta ton batu bara produksi Sumatra Selatan terserap di dalam negeri. Volume sebanyak itu mampu memasok kebutuhan pembangkit berkapasitas sekitar 7.000 megawatt (MW). Adapun kapasitas PLTU di Jawa mencapai 30 ribu MW.

Pemerintah menyiapkan rencana kenaikan alokasi pasokan dalam negeri (DMO) lebih dari 25% pada tahun depan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sedang mengkaji besaran produksi batu bara tahun depan. Pihaknya menunggu seluruh pelaku usaha mengajukan rencana anggaran dan biaya (RKAB) 2026 yang sudah dibuka sejak Oktober. “Ini kita lagi meng-exercise. Karena volume RKAB-nya itu produksinya kita akan turunkan. Kalau itu kemudian cukup dengan 25%, ya cukup. Kita nggak naikkan. Tapi kalau gak cukup, kita naikkan. Berpotensi kita naikkan DMO-nya,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sebagai gambaran, produksi batu bara mencapai puncaknya pada tahun lalu sebesar 836 juta ton. Pada tahun ini target produksi sekitar 739,56 juta ton. Diproyeksikan target produksi tahun depan tidak lebih dari 700 juta ton. Hal ini antara lain guna menahan laju penurunan harga batu bara. Adapun alokasi DMO diperuntukan bagi sektor ketenagalistrikan, industri semen, pupuk serta industri strategis nasional.

Source:

Liputan 6

Published at

December 22, 2025 at 12:00 AM

12/22/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

December 22, 2025 at 12:00 AM

12/22/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

December 22, 2025 at 12:00 AM

12/22/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

December 22, 2025 at 12:00 AM

12/22/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

December 22, 2025 at 12:00 AM

12/22/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by