Ini Dia Daftar Ketua & Anggota Komisi XII DPR 2024-2029
Komisi XII DPR RI yang baru dibentuk akan membawahi bidang ESDM, lingkungan hidup dan investasi. Dalam periode sebelumnya tugas tersebut diemban oleh Komisi VII DPR RI.
Sementara itu mitra kerja Pemerintah yang ditangani oleh Komisi XII ini meliputi:
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan
3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Adapun Daftar Anggota Komisi XII DPR yang terdiri dari 45 Orang dan 8 Fraksi adalah sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan:
1. Bambang Wuryanto
2. Dony Maryadi Oekon (Wakil Ketua Komisi)
3. Yulian Gunhar
4. Ridwan Andi Wittiri
5. Cornelis
6. Sigit Karyawan Yunianto
7. Arif Fiyanto
8. Shanty Alda
Fraksi Partai Golkar:
1. Bambang Patijaya (Ketua Komisi)
2. Mukhtarudin
3. Gandung Pardiman
4. Alfons Manibui
5. Cek Endra
6. Rusli Habibie
7. Christina Eugenia Paruntu
8. Dewi Yustisiana
Fraksi Partai Gerindra:
1. Bambang Haryadi (Wakil Ketua Komisi)
2. Rokhmat Ardiyan
3. Moreno Soeprapto
4. Ramson Siagian
5. Ade Jona Prasetyo
6. Muhammad Rohid
7. Rocky Candra
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa:
1. Ratna Juwita Sari
2. Dipo Nusantara Pua Upa
3. Ico Alviano
4. Iyeth Bustami
5. Syafaruddin
Fraksi Partai Nasdem:
1. Sugeng Suparwoto
2. Irsan Sosiawan
3. Cheroline Chrisye Makalew
4. Gulam Mohamad Sharon
5. Syarif Fasha
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera:
1. Muhammad Harris
2. Nevi Zuarina
3. Jalal Abdul Nasir
4. Meitri Citra Wardani
Fraksi Partai Amanat Nasional:
1. Putri Zulkifli Hasan (Wakil Ketua Komisi)
2. Aqib Ardiansyah
3. Eddy Soeparno
4. Totok Daryanto
Fraksi Partai Demokrat:
1. Mulyadi
2. Nurwayaah
3. Zulfkar Hamonangan
4. Edhie Baskoro Yudhoyono
Sumber: Olahan dari berbagai website kelembagaan
Read More
APBI-ICMA memenuhi undangan Focus on Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) di Universitas Indonesia (11/10). APBI sendiri diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal F.H. Kristiono sebagai narasumber dari topik pembicaraan Penyusunan SOP Pengawasan dan Pengembangan Batubara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah yaitu Asisten Deputi Kemenko Marves, Kelompok Kerja Hilirisasi Minerba dan Dit. Pembinaan Program Minerba, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Sesditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
M. Ansari selaku Direktur Pembinaan Program Minerba dalam pemaparannya menyampaikan bahwa FGD tersebut membahas tantangan dan kendala pelaksanaan hilirisasi. Ansari juga menyampaikan ada tiga (3) Jenis SOP antara lain Pengawasan terhadap mekanisme, Konstruksi Feasibility dan AMDAL, dan proses produksi. Ia juga menyampaikan bahwa sudah ada perkembangan dari perusahaan dalam melakukan hilirisasi batubara. Saat ini ada 7 perusahaan yang sudah sampai tahap feasibility study dalam pelaksanaan hilirisasi antara lain PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin merubah methanol menjadi Amonia, PT Kendilo dibekukan, PT Multi Harapan Utama menjadi semi kokas dengan target pada tahun 2027 mendatang, Adaro Indonesia dengan proyek DME, dan Berau dengan proyek batubara menjadi methanol.
Menanggapi hal tersebut, Agus Kemenko Marves menyebut produk-produk turunan diatas sudah termasuk kedalam 7 jenis produk turunan batubara antara lain Coal Gasificaton, Undeground Coal Gasifiction, Coal Liquifaction, Coking Coal, and Coal Upgrading.
Ia juga menyampaikan mengenai tantangan dan kendala yang dihadapi antara lain adanya antara lembaga, teknis hilirisasi, regulasi, teknis dan operasional, dan ekonomi pasar. Adapaun hal-hal yang harus diperhatikan sekaligus menjadi syarat IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan atau Pemurnian a.l. Administratif, teknis, lingkungan, dan Finansial.
Dari sudut pandang KLHK pengawasan kegiatan hilirasasi batubara, hal yang akan diawasi sebenarnya hanya hal-hal umum yang biasa mereka lakukan, jelas yang berkaitan dengan lingkungan. Maka dari itu, dalam hal ini hal yang akan diawasi adalah hal yang berkaitan dengan perizinan, AMDAL, teknologi, emisi, dampaknya. Bapak Fery juga menyampaikan akan menyusun pedoman dengan melakukan kolaborasi dengan para stakeholder mengenai isi dari pedoman tersebut. Pengawasan dibagi 2 langsung dan tidak langsung dilakukan melalui telaah data) secara online sudah minta data perizinan lingkungan
Mewajibkan perusahaan untuk menggunakan sistem yang dapat dipantau secara online dan terhubung dengan sistem KLHK. Pengawan langsung jika ada pelanggaran maka akan dilaksanakan pengawasan secara insidental (Permenlhk No. 22/MENKHK/SETJEN/SET.1/3/2017) dan akan diusut oleh BAP untuk dilakukan tindak lnjut sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan. Pengawsan secara langsung dilakukan dilapangan untuk mengawasi proses-proses selama melakukan proses hilirisasi. Yang dimaksud dengan sistem insidental adalah KLHK akan menyediakan sistem CS yang dapat dilihat langsung pengaduannya oleh mereka. Sebagai tindak lanjut dari pengawasan akan dibuat berita acara hasil pengawan, analisi yuridus, laporan hasil pengawasan juga akan dilakukan penerapan sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan hidup, penegakan hukum pidana).
Kemenperin yang berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi perizinan berusaha. Apabila tingkat resiko rendah maka izin berusaha berupa NIB, resiko menengah rendah izin berupa sertifikat standar, resiko menengah tinggi izin berupa sertifikat standar, resiko tinggi berupa izin khusus.
Kemenperin menggunakan sistem e-WASDAL yang dimana sistem ini berupa sistem informasi industri yang mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian industri mulai dari perencanaan hingga tindaklanjut dengan output akhir adalahh proffiling perusahaan. Sistem ini meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindaklanjut.
Sementara dari sudut pandang pengusaha batubara, Kristiono memberikan pendapat sekaligus masukan bahwa dalam mewujudkan hilirisasi pengusaha butuh didukung dengan dijadikan objek vital nasional dan disediakan lahan untuk proses hilirisasi. Ia juga memberikan usulan untuk pemerintah memberikan perhatian pada sektor perdagangan yang mempengaruhi harga jual produk turunan batubara sehingga meminimalisir pembatalan produksi. Oleh karena itu, Kristiono minta untuk melakukan diskusi lagi mengenai pedoman hilirisasi khusus batubara sebelum dilakukan sosialisasi dan juga minta draft agar dapat didiskusikan dengan internal.
Read More
Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (BBPMB) tekMIRA menyelenggarakan kegiatan Customer Gathering di Bandung (26/9) dalam rangka mempererat hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara BBPMB tekMIRA sebagai penyedia jasa layanan teknis di sektor minerba dengan para badan usaha atau perorangan yang menjadi pengguna layanan BBPMB tekMIRA.
Disamping memperkuat hubungan kerja bersama mitra, Kepala Balai Besar tekMIRA, Yose Rizal mengatakan customer gathering ini juga bertujuan untuk memperkenalkan berbagai produk dan layanan unggulan BBPMB tekMIRA kepada para pengguna maupun calon pengguna jasa layanan.
Yose Rizal melaporkan, setidaknya terdapat beberapa produk unggulan BBPMB tekMIRA yang ditampilkan, meliputi:
1. SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan).
SPARING merupakan solusi teknologi yang memungkinkan pemantauan kualitas air limbah di tambang secara real-time dan terintegrasi melalui jaringan online, yang membantu perusahaan tambang memenuhi standar lingkungan.
2. tek-AAT (Teknologi tekMIRA Pengolah Air Asam Tambang).
Teknologi pengolahan air asam tambang (AAT) ini membantu perusahaan mengatasi masalah pencemaran air tambang dengan metode yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
3. Bahan Referensi Bersertifikat (Certified Reference Material)
BBPMB tekMIRA menyediakan bahan referensi bersertifikat untuk keperluan pengujian laboratorium, guna memastikan kualitas dan keakuratan hasil pengujian sampel mineral dan batubara.
4. Jasa Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca Sektor Mineral dan Batubara. Layanan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk membantu perusahaan tambang mematuhi regulasi terkait emisi gas rumah kaca, dengan menggunakan metode yang sesuai dengan standar internasional.
5. Teknologi Hilirisasi Batubara, teknologi yang dikembangkan untuk mendukung hilirisasi batubara menjadi produk bernilai tambah seperti briket, kokas, atau bahan bakar cair, yang memberikan nilai ekonomi lebih tinggi bagi industri.
6. Teknologi Hilirisasi Mineral, teknologi yang dapat mengolah bahan mineral mentah menjadi produk bernilai tambah yang dapat digunakan dalam industri manufaktur dan konstruksi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyambut baik pertemuan ini. Ia berharap acara ini dapat membuka dialog yang lebih terbuka dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan layanan yang saling menguntungkan.
Dalam jangka panjang, Tri Winarno berharap acara ini memberikan semangat baru dalam terjalinnya sinergitas para stakeholder subsektor minerba dalam mewujudkan pertambangan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing industri mineral dan batubara Indonesia di kancah internasional.
“Kita semua memahami bahwa subsektor mineral dan batubara merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional. Namun, dalam menghadapi tantangan global dan perubahan yang dinamis, kita perlu memperkuat sinergi antara penyedia jasa layanan seperti BBPMB tekMIRA dengan pelaku usaha di subsektor ini,” pungkasi Tri Winarno.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Dirjen Minerba, APBI-ICMA selaku salah satu stakeholder dari Ditjen Minerba melalui Priyadi (Ketua Umum APBI-ICMA) menyampaikan pentingnya peran tekMIRA dalam mendukung program keberlanjutan batubara di Indonesia maupun secara internasional.
Read More
Bahlil Tegaskan Proyek Hilirisasi Batu Bara Berlanjut Di Era Prabowo
China Makin Serius Garap EBT, Harga Batu Bara 4 Hari Turun Terus!
Tim Peneliti UM Kembangkan Potensi Batu Bara Sebagai Bahan Alternatif Untuk Pembuatan RGO
Bearish Tapi Sudah Oversold, Bagaimana Ramalan Harga Batu Bara?
Jadi Sumber Energi Krusial Di Jamali, PLTU Batang Dijadikan Objek Vital Nasional
Bahlil Tegaskan Proyek Hilirisasi Batu Bara Berlanjut Di Era Prabowo
China Makin Serius Garap EBT, Harga Batu Bara 4 Hari Turun Terus!
Tim Peneliti UM Kembangkan Potensi Batu Bara Sebagai Bahan Alternatif Untuk Pembuatan RGO
Ini Dia Daftar Ketua & Anggota Komisi XII DPR 2024-2029
Komisi XII DPR RI yang baru dibentuk akan membawahi bidang ESDM, lingkungan hidup dan investasi. Dalam periode sebelumnya tugas tersebut diemban oleh Komisi VII DPR RI.
Sementara itu mitra kerja Pemerintah yang ditangani oleh Komisi XII ini meliputi:
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan
3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Adapun Daftar Anggota Komisi XII DPR yang terdiri dari 45 Orang dan 8 Fraksi adalah sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan:
1. Bambang Wuryanto
2. Dony Maryadi Oekon (Wakil Ketua Komisi)
3. Yulian Gunhar
4. Ridwan Andi Wittiri
5. Cornelis
6. Sigit Karyawan Yunianto
7. Arif Fiyanto
8. Shanty Alda
Fraksi Partai Golkar:
1. Bambang Patijaya (Ketua Komisi)
2. Mukhtarudin
3. Gandung Pardiman
4. Alfons Manibui
5. Cek Endra
6. Rusli Habibie
7. Christina Eugenia Paruntu
8. Dewi Yustisiana
Fraksi Partai Gerindra:
1. Bambang Haryadi (Wakil Ketua Komisi)
2. Rokhmat Ardiyan
3. Moreno Soeprapto
4. Ramson Siagian
5. Ade Jona Prasetyo
6. Muhammad Rohid
7. Rocky Candra
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa:
1. Ratna Juwita Sari
2. Dipo Nusantara Pua Upa
3. Ico Alviano
4. Iyeth Bustami
5. Syafaruddin
Fraksi Partai Nasdem:
1. Sugeng Suparwoto
2. Irsan Sosiawan
3. Cheroline Chrisye Makalew
4. Gulam Mohamad Sharon
5. Syarif Fasha
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera:
1. Muhammad Harris
2. Nevi Zuarina
3. Jalal Abdul Nasir
4. Meitri Citra Wardani
Fraksi Partai Amanat Nasional:
1. Putri Zulkifli Hasan (Wakil Ketua Komisi)
2. Aqib Ardiansyah
3. Eddy Soeparno
4. Totok Daryanto
Fraksi Partai Demokrat:
1. Mulyadi
2. Nurwayaah
3. Zulfkar Hamonangan
4. Edhie Baskoro Yudhoyono
Sumber: Olahan dari berbagai website kelembagaan
Read More
APBI-ICMA memenuhi undangan Focus on Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) di Universitas Indonesia (11/10). APBI sendiri diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal F.H. Kristiono sebagai narasumber dari topik pembicaraan Penyusunan SOP Pengawasan dan Pengembangan Batubara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah yaitu Asisten Deputi Kemenko Marves, Kelompok Kerja Hilirisasi Minerba dan Dit. Pembinaan Program Minerba, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Sesditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
M. Ansari selaku Direktur Pembinaan Program Minerba dalam pemaparannya menyampaikan bahwa FGD tersebut membahas tantangan dan kendala pelaksanaan hilirisasi. Ansari juga menyampaikan ada tiga (3) Jenis SOP antara lain Pengawasan terhadap mekanisme, Konstruksi Feasibility dan AMDAL, dan proses produksi. Ia juga menyampaikan bahwa sudah ada perkembangan dari perusahaan dalam melakukan hilirisasi batubara. Saat ini ada 7 perusahaan yang sudah sampai tahap feasibility study dalam pelaksanaan hilirisasi antara lain PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin merubah methanol menjadi Amonia, PT Kendilo dibekukan, PT Multi Harapan Utama menjadi semi kokas dengan target pada tahun 2027 mendatang, Adaro Indonesia dengan proyek DME, dan Berau dengan proyek batubara menjadi methanol.
Menanggapi hal tersebut, Agus Kemenko Marves menyebut produk-produk turunan diatas sudah termasuk kedalam 7 jenis produk turunan batubara antara lain Coal Gasificaton, Undeground Coal Gasifiction, Coal Liquifaction, Coking Coal, and Coal Upgrading.
Ia juga menyampaikan mengenai tantangan dan kendala yang dihadapi antara lain adanya antara lembaga, teknis hilirisasi, regulasi, teknis dan operasional, dan ekonomi pasar. Adapaun hal-hal yang harus diperhatikan sekaligus menjadi syarat IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan atau Pemurnian a.l. Administratif, teknis, lingkungan, dan Finansial.
Dari sudut pandang KLHK pengawasan kegiatan hilirasasi batubara, hal yang akan diawasi sebenarnya hanya hal-hal umum yang biasa mereka lakukan, jelas yang berkaitan dengan lingkungan. Maka dari itu, dalam hal ini hal yang akan diawasi adalah hal yang berkaitan dengan perizinan, AMDAL, teknologi, emisi, dampaknya. Bapak Fery juga menyampaikan akan menyusun pedoman dengan melakukan kolaborasi dengan para stakeholder mengenai isi dari pedoman tersebut. Pengawasan dibagi 2 langsung dan tidak langsung dilakukan melalui telaah data) secara online sudah minta data perizinan lingkungan
Mewajibkan perusahaan untuk menggunakan sistem yang dapat dipantau secara online dan terhubung dengan sistem KLHK. Pengawan langsung jika ada pelanggaran maka akan dilaksanakan pengawasan secara insidental (Permenlhk No. 22/MENKHK/SETJEN/SET.1/3/2017) dan akan diusut oleh BAP untuk dilakukan tindak lnjut sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan. Pengawsan secara langsung dilakukan dilapangan untuk mengawasi proses-proses selama melakukan proses hilirisasi. Yang dimaksud dengan sistem insidental adalah KLHK akan menyediakan sistem CS yang dapat dilihat langsung pengaduannya oleh mereka. Sebagai tindak lanjut dari pengawasan akan dibuat berita acara hasil pengawan, analisi yuridus, laporan hasil pengawasan juga akan dilakukan penerapan sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan hidup, penegakan hukum pidana).
Kemenperin yang berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi perizinan berusaha. Apabila tingkat resiko rendah maka izin berusaha berupa NIB, resiko menengah rendah izin berupa sertifikat standar, resiko menengah tinggi izin berupa sertifikat standar, resiko tinggi berupa izin khusus.
Kemenperin menggunakan sistem e-WASDAL yang dimana sistem ini berupa sistem informasi industri yang mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian industri mulai dari perencanaan hingga tindaklanjut dengan output akhir adalahh proffiling perusahaan. Sistem ini meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindaklanjut.
Sementara dari sudut pandang pengusaha batubara, Kristiono memberikan pendapat sekaligus masukan bahwa dalam mewujudkan hilirisasi pengusaha butuh didukung dengan dijadikan objek vital nasional dan disediakan lahan untuk proses hilirisasi. Ia juga memberikan usulan untuk pemerintah memberikan perhatian pada sektor perdagangan yang mempengaruhi harga jual produk turunan batubara sehingga meminimalisir pembatalan produksi. Oleh karena itu, Kristiono minta untuk melakukan diskusi lagi mengenai pedoman hilirisasi khusus batubara sebelum dilakukan sosialisasi dan juga minta draft agar dapat didiskusikan dengan internal.
Read More
Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (BBPMB) tekMIRA menyelenggarakan kegiatan Customer Gathering di Bandung (26/9) dalam rangka mempererat hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara BBPMB tekMIRA sebagai penyedia jasa layanan teknis di sektor minerba dengan para badan usaha atau perorangan yang menjadi pengguna layanan BBPMB tekMIRA.
Disamping memperkuat hubungan kerja bersama mitra, Kepala Balai Besar tekMIRA, Yose Rizal mengatakan customer gathering ini juga bertujuan untuk memperkenalkan berbagai produk dan layanan unggulan BBPMB tekMIRA kepada para pengguna maupun calon pengguna jasa layanan.
Yose Rizal melaporkan, setidaknya terdapat beberapa produk unggulan BBPMB tekMIRA yang ditampilkan, meliputi:
1. SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan).
SPARING merupakan solusi teknologi yang memungkinkan pemantauan kualitas air limbah di tambang secara real-time dan terintegrasi melalui jaringan online, yang membantu perusahaan tambang memenuhi standar lingkungan.
2. tek-AAT (Teknologi tekMIRA Pengolah Air Asam Tambang).
Teknologi pengolahan air asam tambang (AAT) ini membantu perusahaan mengatasi masalah pencemaran air tambang dengan metode yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
3. Bahan Referensi Bersertifikat (Certified Reference Material)
BBPMB tekMIRA menyediakan bahan referensi bersertifikat untuk keperluan pengujian laboratorium, guna memastikan kualitas dan keakuratan hasil pengujian sampel mineral dan batubara.
4. Jasa Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca Sektor Mineral dan Batubara. Layanan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk membantu perusahaan tambang mematuhi regulasi terkait emisi gas rumah kaca, dengan menggunakan metode yang sesuai dengan standar internasional.
5. Teknologi Hilirisasi Batubara, teknologi yang dikembangkan untuk mendukung hilirisasi batubara menjadi produk bernilai tambah seperti briket, kokas, atau bahan bakar cair, yang memberikan nilai ekonomi lebih tinggi bagi industri.
6. Teknologi Hilirisasi Mineral, teknologi yang dapat mengolah bahan mineral mentah menjadi produk bernilai tambah yang dapat digunakan dalam industri manufaktur dan konstruksi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyambut baik pertemuan ini. Ia berharap acara ini dapat membuka dialog yang lebih terbuka dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan layanan yang saling menguntungkan.
Dalam jangka panjang, Tri Winarno berharap acara ini memberikan semangat baru dalam terjalinnya sinergitas para stakeholder subsektor minerba dalam mewujudkan pertambangan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing industri mineral dan batubara Indonesia di kancah internasional.
“Kita semua memahami bahwa subsektor mineral dan batubara merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional. Namun, dalam menghadapi tantangan global dan perubahan yang dinamis, kita perlu memperkuat sinergi antara penyedia jasa layanan seperti BBPMB tekMIRA dengan pelaku usaha di subsektor ini,” pungkasi Tri Winarno.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Dirjen Minerba, APBI-ICMA selaku salah satu stakeholder dari Ditjen Minerba melalui Priyadi (Ketua Umum APBI-ICMA) menyampaikan pentingnya peran tekMIRA dalam mendukung program keberlanjutan batubara di Indonesia maupun secara internasional.
Read More