Tayang pada

17 Juli 2025 pukul 00.00

APBI-ICMA Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Pemanfaatan Lahan Reklamasi dan Pascatambang

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada 17 Juli 2025. Rapat ini membahas strategi pengembangan dan pemanfaatan lahan reklamasi serta pascatambang yang belum dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk sektor produktif seperti pertanian dan peternakan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang ESG dan Tata Kelola Pertambangan APBI, Ignatius Wurwanto, menegaskan pentingnya memikirkan keberlanjutan pascatambang sejak tahap perencanaan tambang, bukan menunggu hingga tambang selesai. APBI mendukung penuh upaya kolaborasi antar sektor yang sudah berjalan, termasuk dialog antara perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat.

“Isu keberlanjutan pascatambang harus diprioritaskan sejak awal. Kita sudah melakukan Focus Group Discussion di Kalimantan Timur dalam acara APBI beberapa hari lalu bersama berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas dan IKN Nusantara,” ujar Wurwanto.

Ia juga menyoroti tantangan besar yang kerap dihadapi, yakni ketidakpastian tata ruang wilayah (RTRW) yang sering berubah sehingga menghambat implementasi rencana jangka panjang perusahaan dan masyarakat. “Banyak program keberlanjutan gagal berlanjut karena perubahan RTRW yang tidak sinkron,” tambahnya.

Selain itu, APBI telah berdiskusi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Komisi 2, yang saat ini tengah mengembangkan konsep zonasi sentra produksi berbasis wilayah, seperti Kutai Kartanegara sebagai sentra padi dan Kutai Barat sebagai sentra jagung. Gagasan ini dinilai sangat positif, tetapi harus diintegrasikan dan disepakati sejak awal agar tidak terjadi konflik antarinstansi atau kepentingan sektoral yang berbeda.

Lebih lanjut, Wurwanto memaparkan contoh praktik baik yang telah dilakukan anggota APBI dalam mengembangkan lahan pascatambang secara bertahap. Dari awalnya sekitar 10–20 hektar, kini sudah mencapai sekitar 90 hektar dan ditargetkan menjadi 120 hektar. Produktivitas pertanian di lahan tersebut juga meningkat signifikan, dari 2 ton per 3 hektar menjadi 4 ton, dengan rotasi panen bertambah dari 2 tahun menjadi 3 tahun. Namun, proses ini memerlukan waktu hingga lima tahun dan kepastian tata ruang yang kuat.

Koordinator Lingkungan Mineral dan Batubara, Horas Pasaribu, menambahkan bahwa jaminan reklamasi hanya bisa dicairkan jika kegiatan reklamasi telah memenuhi standar keberhasilan minimal 60 persen berdasarkan luas lahan dan kualitas vegetasi. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan pascatambang, misalnya menjadi pertanian atau peternakan, harus melalui revisi dokumen AMDAL dan persetujuan dari instansi terkait.

Selain itu, Sudirman Widhy Hartono Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memaparkan roadmap riset ekonomi hijau di sektor pertambangan yang sedang difinalisasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Program ini akan fokus di wilayah prioritas seperti Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, serta melibatkan perguruan tinggi dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan model ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Kementerian Pertanian juga menyambut positif inisiatif ini, melihat potensi lahan eks tambang sebagai lokasi pengembangan peternakan dan pertanian yang mendukung ketahanan pangan nasional. Meski keterlibatan teknis dari direktorat terkait masih perlu diperkuat, Kementan berkomitmen untuk turut serta dalam pengelolaan teknis dan perizinan di masa mendatang.

Kemenko Perekonomian turut mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini dan mengusulkan penguatan koordinasi serta pelaksanaan seminar nasional untuk menyusun peta jalan regulasi dan teknis pemanfaatan lahan pascatambang secara lebih terarah dan operasional.

Rapat koordinasi ini menegaskan perlunya sinergi kuat antar kementerian, perusahaan, akademisi, dan pemerintah daerah untuk mengatasi tantangan regulasi dan teknis dalam pemanfaatan lahan reklamasi dan pascatambang. Percepatan revisi dokumen teknis, kepastian tata ruang, dan integrasi program pembangunan daerah menjadi kunci mewujudkan lahan pascatambang yang produktif.

Artikel Lainnya

Artikel Lainnya

Komitmen Reklamasi Kian Diperkuat, APBI Hadiri Arahan Strategis Dirjen Minerba

Galeri Foto APBI-ICMA Roadshow Edisi Kalimantan

Kepatuhan Lingkungan demi Masa Depan Berkelanjutan, Jadi Sorotan APBI-ICMA Roadshow Edisi Kalimantan

APBI Roadshow Edisi Kalimantan 2025 Mendorong Kolaborasi dan Keberlanjutan di Industri Pertambangan Batubara

Komitmen Reklamasi Kian Diperkuat, APBI Hadiri Arahan Strategis Dirjen Minerba

Galeri Foto APBI-ICMA Roadshow Edisi Kalimantan

Kepatuhan Lingkungan demi Masa Depan Berkelanjutan, Jadi Sorotan APBI-ICMA Roadshow Edisi Kalimantan

Komitmen Reklamasi Kian Diperkuat, APBI Hadiri Arahan Strategis Dirjen Minerba

Galeri Foto APBI-ICMA Roadshow Edisi Kalimantan

Kepatuhan Lingkungan demi Masa Depan Berkelanjutan, Jadi Sorotan APBI-ICMA Roadshow Edisi Kalimantan

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh