Business Insight

Tayang pada

12 Juni 2025 pukul 00.00

UMKM Siap-Siap Kelola Izin Pertambangan Minerba

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menebar izin pertambangan mineral dan batubara untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk mendata pelaku UMKM yang layak mengelola tambang.

"Saya tawarkan kepada Menteri UMKM, segera inventarisir mana UMKM yang paten. Sebentar lagi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tambang akan selesai," ungkap Bahlil, Selasa (10/6).

PP Tambang yang dimaksud Bahlil adalah aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam PP tersebut, Bahlil menyebutkan UMKM dan koperasi yang memenuhi syarat bakal diberikan izin tambang oleh pemerintah tanpa melalui proses lelang. "Kami ubah Undang-Undang Minerba, yang dulunya tambang hanya dikuasai segelintir orang, saya ubah, maka UMKM dan koperasi pun berhak memiliki tambang," tambah dia. "Silakan cari UMKM yang bagus yang layak, kita kasih tambang di daerah-daerah," kata Bahlil.

Meski begitu, ia menekankan bahwa nantinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diberikan kepada UMKM atau koperasi tidak boleh digadaikan.

Dalam catatan KONTAN, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan PP terkait pengelolaan tambang oleh UMKM dan koperasi masih disusun. Kabar terbaru, Kementerian ESDM telah membuat izin prakarsa dan telah membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK). "Turunan UU Minerba, izin prakarsa sudah. Kan kita dalam undang-undangnya enam bulan diberikan kesempatan, PAK juga sudah kita mulai, nanti akan ada rapat lagi," ungkap Tri, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya UMKM, Tri juga menyebutkan peluang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih turut menggarap tambang batubara.

"Kalau yang secara spesifik (koperasi) nanti didetailkan koperasi bagaimana, dan lain sebagainya. Ya mungkin bisa (Kopdes), cuma nanti item-item bentuk koperasinya itu sedang disusun," kata Tri.

Kemampuan finansial

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero mengatakan pengelolaan tambang oleh UMKM bukanlah hal baru. Meskipun mayoritas adalah pengelolaan tambang Galian C seperti pasir, batu alam, batu kapur hingga granit.

Sedangkan jika yang dimaksud oleh Menteri Bahlil adalah tambang yang lebih kompleks seperti batubara dan mineral lainnya, Eddy mengatakan hal tersebut tidak bisa diberikan kepada satu atau segelintir UMKM saja.

"UMKM harus ditanyakan dahulu, apa punya kemampuan dari sisi finansial dan ahli di bidang tersebut," kata dia.

Eddy menegaskan, pemberian izin tambang kepada UMKM jangan hanya sebatas pemberian lisensi atau izin khusus, namun ternyata dikelola oleh pihak ketiga.

Untuk memenuhi kemampuan keuangan dan dapat menemukan ahli yang mengelola, Eddy bilang UMKM tersebut harus bergabung dan membentuk koperasi.

"Jadi, saya sarankan sekelompok UMKM membentuk koperasi. Karena berdiri dari beberapa UMKM, akan memiliki kemampuan finansial yang lebih untuk mengelola izin tambang yang dijanjikan," kata dia.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar menilai pemberian izin tambang secara khusus (tanpa lelang) kepada UMKM akan membuka potensi adanya oversupply atau kelebihan pasokan dari jenis tambang yang diberikan.

Bisman juga menekankan, janji awal Menteri Bahlil bukanlah memberikan tambang kepada UMKM, namun hanya kepada UKM atau Usaha Kecil Menengah, tidak termasuk usaha mikro. "Efek negatifnya tambang untuk UKM ini akan potensi eksploitasi masif lokasi tambang yang tidak baik bagi lingkungan," ujar dia.

IDX Channel.com

Tayang pada

12 Juni 2025 pukul 00.00

12/06/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Tayang pada

12 Juni 2025 pukul 00.00

12/06/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Detik Kalimantan

Tayang pada

12 Juni 2025 pukul 00.00

12/06/25

7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan

CNBC Indonesia

Tayang pada

12 Juni 2025 pukul 00.00

12/06/25

Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega

Bloomberg Technoz

Tayang pada

12 Juni 2025 pukul 00.00

12/06/25

Ada Donald Trump di Balik Kenaikan Harga Batu Bara

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh