Beranda Indonesia

Tayang pada

RKAB Batu Bara Kaltim Dipangkas Pusat, Wagub Bilang ESDM Akan Mereview

SAMARINDA — Pemangkasan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memicu kekhawatiran serius di Kalimantan Timur. Kebijakan ini dinilai berdampak langsung terhadap penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah serta mengancam stabilitas ekonomi masyarakat.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menegaskan bahwa sektor pertambangan sejauh ini masih menjadi penyumbang utama pendapatan daerah. Pengurangan kuota produksi yang signifikan dari pusat otomatis memotong setoran ke negara yang berimbas pada alokasi DBH bagi Pemprov Kaltim.

“Pengurangan RKAB perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kaltim menjadi faktor menurunnya pendapatan masyarakat Kalimantan Timur dan DBH Pemprov Kaltim,” ujar Seno Aji saat ditemui di SMKN 6 Samarinda, Selasa (22/9/2026).

Pemangkasan kuota ini merupakan bagian dari evaluasi RKAB 2026 oleh pemerintah pusat, yang memproyeksikan penurunan target produksi batu bara nasional sebesar 18,9 persen, dari 740 juta ton menjadi sekitar 600 juta ton.

Dampaknya dirasakan masif oleh para pelaku usaha di Kaltim. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, membeberkan bahwa mayoritas perusahaan tambang mengeluhkan besarnya pemotongan kuota ekspor dan produksi yang diberikan pusat.

“Banyak perusahaan mengeluh karena pemotongannya cukup besar, rata-rata antara 40 sampai bahkan mencapai 80 persen. Kalau produksi turun, tentu pendapatan daerah ikut berkurang, kemudian pasti ada pengurangan tenaga kerja, dan roda ekonomi juga ikut terimbas,” jelas Bambang.

Efek domino dari kebijakan ini juga mulai menekan sektor pendukung, seperti jasa logistik dan operator kapal angkut kargo. Penurunan volume distribusi batu bara berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja secara besar-besaran serta memperlambat perputaran ekonomi di wilayah penghasil.

Seno Aji menambahkan, Pemprov Kaltim telah melayangkan usulan dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ESDM terkait kondisi tersebut. “Dari hasil koordinasi, pihak kementerian menyatakan akan melakukan peninjauan ulang (review) terhadap sejumlah RKAB, yang hasilnya dijadwalkan keluar pada akhir 2026 hingga awal 2027,” pungkasnya.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh