Bloomberg Technoz
Tayang pada
RI Bakal Ekspor Batu Bara Cs Lewat Perantara DSI, Korsel Bereaksi
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah Korea Selatan menyatakan tengah melakukan dialog yang mendalam dengan Pemerintah Indonesia mengenai kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang ditunjuk pemerintah sebagai perantara tunggal.
Konselor di Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia Uhm Taeho mengatakan Seoul percaya Jakarta akan terus melakukan proses penyempurnaan mengenai implementasi kebijakan tersebut.
Dia meyakini Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan dengan baik berbagai pertanyaan atau kekhawatiran yang mungkin disampaikan oleh komunitas internasional, perusahaan, maupun pelaku usaha.
“Saya pikir posisi dasar Pemerintah Korea adalah bahwa kami menghormati kebijakan Pemerintah Indonesia. Itulah inti dari interaksi antarpemerintah. Kami sepenuhnya menghormati setiap kebijakan yang diumumkan dan diterapkan oleh pemerintah Indonesia," ujar Uhm dalam agenda Workshop Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea, Rabu (26/8/2026).
Meski demikian, Uhm menggarisbawahi pentingnya konsistensi kebijakan yang diterapkan Pemerintah Indonesia agar perusahaan-perusahaan Korea Selatan dapat meningkatkan investasi dan memperluas kegiatan mereka di Tanah Air.
Terlebih, lanjutnya, Korea Selatan merupakan salah satu investor asing utama di Indonesia.
Berdasarkan data Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia, sepanjang 2020—2024, Negeri Ginseng setidaknya telah berkomitmen menanamkan investasi senilai lebih dari US$11 miliar atau setara dengan Rp195,58 triliun berdasarkan asumsi kurs saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Korea Selatan juga menjadi salah satu negara tujuan bagi ekspor batu bara Indonesia.
Korsel menempati posisi keempat setelah India, China, dan Jepang. Pada 2025, nilai ekspor batu bara Indonesia ke negara Asia Timur itu mencapai US$1,84 miliar.
Untuk diketahui, wacana kebijakan ekspor satu pintu pertama kali diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.
Dalam perkembangannya, pemerintah memastikan masa transisi ekspor komoditas strategis melalui PT DSI dilakukan mulai 1 Juni—31 Desember 2026, tetapi per 1 September 2026 sudah terdapat platform digital yang mengintegrasikan data ekspor tiga komoditas yang dipantau DSI.
Direktur Keuangan dan Treasury DSI Sinthya Roesly menegaskan pada akhirnya perseroan bakal menjadi perantara tunggal dalam ekspor komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), meski belum menargetkan untuk menjadi eksportir tunggal.
Sinthya menjelaskan peran DSI yang nantinya bakal menjadi perantara tunggal diharapkan dapat mencegah praktik underinvoicing hingga transfer pricing pada tiga kelompok komoditas strategis itu.
Dia juga menyatakan terdapat potensi penambahan komoditas yang dipantau DSI.
“Nah, saat ini kita sedang menyiapkan untuk sebagai perantara tunggal dahulu ya. Tadi kalau [Dirut DSI] Luke [Mahony] bilang itu intermediary ya. Jadi intermediary role ini juga enggak mudah. Tentu yang paling utama adalah bagaimana kita mengonsolidasikan data,” kata Sinthya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026) malam.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada