DETIK

Tayang pada

2 Januari 2026 pukul 00.00

Purbaya Kesal Restitusi Pajak Perusahaan Batu Bara Bikin Tekor Negara

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan restitusi pajak yang membuat penerimaan negara justru malah tekor. Purbaya menyoroti restitusi pajak pertambangan batu bara.

Menurut Purbaya perusahaan tambang batu bara membayar kewajiban pajak mulai dari pajak penghasilan (PPh) hingga royalti. Namun, pajak ini kembali ditarik lewat restitusi, hingga akhirnya penerimaan pemerintah menjadi negatif.

"Ditarik di restitusi, saya dapatnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang udah pada kaya itu. Menurut Anda wajar nggak?," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Purbaya menegaskan pengelolaan sumber daya alam (SDA) seharusnya merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33. Pasal tersebut menekankan bumi dan kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Kalau ini nggak kan, diambil tanah, diambil bumi, saya (pemerintah) bayar (restitusi) juga. Kalau gitu lebih baik saya tutup semuanya industri batu bara, selesai," kata Purbaya.

Atas kondisi tersebut, Purbaya mendorong penerapan bea keluar (BK) ekspor batu bara yang selama ini tidak dikenakan. Pemerintah berupaya mencari skema kebijakan yang adil agar kepentingan seluruh lapisan masyarakat tetap terjaga.

Terkait besaran tarif, Purbaya mengatakan, saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis. Salah satu usulannya ialah tarif bertingkat berdasarkan harga batu bara, dengan kisaran 5%, 8%, hingga 11%.

Menurutnya, ketentuan tersebut akan diatur melalui peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih disiapkan. Karena itu kemenkeu, kata dia, belum dapat memastikan angka final karena masih ada masukan dan keberatan dari sejumlah pihak.

Di sisi lain, Purbaya mengaku ada protes yang muncul dari pengusaha batu bara. Meski demikian, ia mengingatkan, perlu disadari bahwa negara selama ini mengalami kerugian dari aktivitas batu bara.

Purbaya juga meyakini, kebijakan baru ini seharusnya akan menguntungkan semua pihak. Setoran dari sektor batu bara juga akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita cari yang optimal untuk semuanya, untuk pengusaha maupun untuk negara, untuk masyarakat juga. Kan pajaknya bukan saya pake makan-makan, tapi tadi makan-makan ya? Kita pake untuk program-program yang bisa memakmurkan masyarakat. Misalnya kayak bencana di Aceh, dari mana uangnya? Program pendidikan dari mana?," kata dia.

Liputan 6

Tayang pada

2 Januari 2026 pukul 00.00

02/01/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

2 Januari 2026 pukul 00.00

02/01/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

2 Januari 2026 pukul 00.00

02/01/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

2 Januari 2026 pukul 00.00

02/01/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

2 Januari 2026 pukul 00.00

02/01/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh