Bisnis Indonesia
Tayang pada
Proyeksi Optimistis Purbaya untuk Setoran Sawit Cs ke APBN Berkat DSI
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meyakini penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) tetap tumbuh tinggi meski adanya proyeksi akan moderasi harga komoditas. Mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipercaya bakal mendorong pertumbuhan lebih tinggi atas pendapatan dari ekspor tiga komoditas strategis.
Tiga komoditas strategis dimaksud yakni minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara serta paduan besi alias ferroalloy. Mulai 1 Juni 2026 lalu, DSI sudah menerima seluruh pelaporan transaksi ekspor komoditas tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun DSI, terdapat sekitar 6.500 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diterima dan dianalisis DSI.
Informasi terkait ekspor tiga komoditas ini dihimpun oleh DSI dari seluruh pangkalan data kementerian/lembaga yang ada, termasuk Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hingga Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Salah satu tujuan utama DSI adalah untuk mengidentifikasi sekaligus mengatasi praktik transfer pricing maupun underinvoicing, yang diduga marak terjadi dalam perdagangan internasional Indonesia.
Pengawasan yang lebih ketat ini turut diharapkan bisa mendulang penerimaan negara lebih tinggi. Sebab, mekanisme ekspor melalui DSI sejak tiga bulan lalu turut memastikan deklarasi harga barang dibandingkan dengan kontrak serta harga acuan global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penerimaan negara dari ekspor sawit, batu bara, maupun ferralloy bisa meningkat dengan signifikan. Menurutnya, ada potensi pertumbuhan hingga 30% dari setoran penerimaan negara dari komoditas terkait.
"Harusnya positif. Minimal kalau hitungan saya [secara] kasar ada 30% naik dari mereka," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya tidak memerinci lebih lanjut dari pos penerimaan mana di dalam APBN yang akan mengalami kenaikan signifikan berkat ekspor melalui DSI. Akan tetapi, secara umum optimalisasi penerimaan SDA turut menjadi arah kebijakan pendapatan negara 2027 sebagaimana mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas.
PP yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 ini menjadi landasan tata kelola ekspor yang turut melibatkan DSI sebagai rantai baru. Upaya Kepala Negara untuk memperkuat tata kelola SDA diharapkan untuk bisa sejalan dengan kebijakan penerimaan fiskal.
Dalam kesimpulan asumsi makro RAPBN 2027 yang disepakati, Rabu (2/9/2026), Komisi XI DPR meminta Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pendapatan negara di dalam hal ini menyusun perhitungan serta membuat simulasi pendapatan negara dari sektor SDA setelah terdampak pengelolaan ekspor.
Optimalisasi penerimaan SDA diminta untuk menjadi fokus bagi seluruh unit Kementerian Keuangan yang mengurus penerimaan negara, baik pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Misalnya, dari aspek pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta untuk meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi praktik transfer pricing khususnya pada kegiatan ekspor komoditas.
"Pengelolaan PNPB harus optimal dalam meningkatkan penerimaan negara sejalan dengan kebijakan presiden dalam membenahi tata kelola sumber daya alam," jelas Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Lembaga pemeringkat seperti Standard and Poor's (S&P) Global Ratings pun menyoroti peran DSI dalam penilaian terbaru terhadap obligasi pemerintah, yang dipertahankan pada level BBB dan outlook Stabil.
Menurut S&P, upaya pemerintah dalam mendorong penerimaan dari ekspor SDA dapat mengangkat penerimaan negara dalam beberapa waktu ke depan. Syaratnya, apabila perubahan kebijakan pemerintah bisa lebih terprediksi serta terlaksana dengan baik.
"Kebijakan pemerintah atas hilirisasi dan menggunakan kontrol lebih besar terhadap sektor mineral dan sumber daya alam berpotensi mendorong pertumbuhan pada penerimaan pemerintah dan penghasilan ekspor," dikutip dari laporan S&P Juli 2026 lalu.
Hanya saja, S&P menggarisbawahi bahwa laju perubahan kebijakan dan ketidakpastian selama pelaksanaan ekspor satu pintu ini bisa memengaruhi kepercayaan investor serta berdampak ke nilai tukar dan pasar keuangan.
Hal ini turut diamini oleh Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede. Menurutnya, semangat utama DSI adalah untuk meningkatkan penerimaan, khususnya perpajakan. Utamanya setelah diduga marak praktik lancung dama tata kelola ekspor.
Meski demikian, Josua berpesan bahwa upaya untuk meningkatkan penerimaan ini juga harus dibarengi dengan jaminan agar tidak menggerus kepercayaan para investor kepada Indonesia.
"Yang pasti kita berharap bahwa kebijakan ini diambil untuk bisa mendorong penerimaan, tetapi jangan sampai side effect-nya bisa menurunkan investasi dari asing, khususnya investasi untuk mendukung hilirisasi pertambangan, khususnya investasi asing ya," ujarnya.
Peran Perantara DSI
Dalam tata kelola baru ekspor, DSI sampai dengan akhir tahun ini akan melakukan persiapan peran sebagai perantara atau intermediary. Selama dua bulan sejak 1 Juni 2026, BUMN ekspor ini telah mengumpulkan data dari berbagai kementerian/lembaga.
Sebagaimana PP No.24/2026, diatur bahwa mandat DSI yaitu ekspor oleh DSI maupun melalui DSI. Dengan fokus peran ekspor melalui DSI sebagai perantara, dipastikan bahwa hubungan antara pembeli dan penjual barang tetap sama.
Setelah proses penataan selesai akhir tahun ini, DSI baru akan mengevaluasi apabila peran perantara akan dilanjutkan atau berubah. Secara terperinci, peran perantara turut mencakup konsolidasi data ekspor hingga identifikasi kebijakan yang ujungnya guna mencengah praktik transfer pricing dan underinvoicing.
Saat ini, DSI pun sudah memiliki command center yang mengintegrasikan berbagai pangkalan data dari CEISA Bea Cukai maupun Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara atau Simbara.
Selain data-data dari kementerian/lembaga, DSI juga tengah mengupayakan akses informasi terhadap kontrak-kontrak ekspor seluruh pelaku usaha. Beberapa data kontrak sudah diperoleh dan bakal diujicobakan (piloting) untuk terintegrasi dalam satu portal pada kisaran akhir September sampai pertengahan Oktober 2026.
Sejak 1 Juni 2026, dari sekitar 6.500 PEB yang dihimpun dan dianalisis, DSI telah memonitor ekspor senilai lebih dari US$14 miliar atau setara sekitar Rp247,8 triliun (asumsi kurs Rp17.700 per dolar AS).
Dari sisi volume, ekspor yang sudah mulai dimonitor DSI mencapai lebih dari 90 juta ton dan dikirim ke lebih dari 100 negara tujuan.
"Seiring meningkatnya visibilitas pada tingkat transaksi, DSI mulai mengidentifikasi area-area di mana nilai dapat ditingkatkan dan ditangkap secara lebih optimal di seluruh ekosistem. Analisis awal yang dilakukan DSI bersama Badan Usaha Milik Negara [BUMN] menunjukkan adanya potensi optimalisasi nilai sekitar USD 5 miliar per tahun," dikutip dari keterangan resmi DSI, Senin (24/8/2026).
Direktur Utama DSI Luke Mahony menyampaikan, fokus utama DSI adalah terkait dengan tata kelola dan nilai tambah ekspor. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjamin penghormatan terhadap kontrak maupun alur ekspor yang sudah berjalan.
"Tema kunci yang ada pada perkembangan dan perjalanan kami, dan ke mana arah berikutnya, adalah pada intinya sebagai bagian dari mandat untuk mengurangi transfer pricing dan underinvoicing," jelas Luke pada konferensi pers pekan lalu.
CEO Danantara Rosan Roeslani juga menegaskan bahwa DSI tidak mengambil alih peran regulator, melainkan hanya memperkuat peran verifikasi atas aliran data transaksi ekspor.
"Peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat dan aliran data dan transaksi ekspor mencakup kuantitas, klasifikasi barang, harga, serta penyesuaian pembayaran dan repatriasi devisa," tuturnya pada kesempatan yang sama.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada