ANTARA News Kalimantan Timur

Tayang pada

Menata ulang ekonomi Kaltim di tengah penyesuaian produksi batu bara

Samarinda (ANTARA) - Tanah Kalimantan Timur (Kaltim) menyimpan kekayaan alam berupa batu bara yang selama puluhan tahun menjadi sumber energi dan penopang utama perekonomian daerah.

Ketika kuota produksi batu bara mengalami penyesuaian pada 2026, dampaknya tidak dirasakan secara merata. Di daerah yang perekonomiannya bergantung pada pertambangan, perubahan produksi turut memengaruhi pendapatan pemerintah daerah, kesempatan kerja, hingga aktivitas usaha masyarakat.

Kondisi tersebut tergambar dalam hasil riset Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim yang mengkaji dampak penyesuaian produksi batu bara terhadap kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Kepala Brida Kaltim Fitriansyah menjelaskan, penelitian tersebut dilakukan untuk melihat kesenjangan antara perencanaan kebijakan dan kondisi yang dirasakan masyarakat. Kajian itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan sektor pertambangan berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.

“Riset ini bukan untuk menuduh atau menentang kebijakan tertentu. Tujuannya sederhana, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap memerhatikan mereka yang paling terdampak,” ujar Fitriansyah pada 28 Oktober 2026.

Tim peneliti mengkaji delapan dimensi, yaitu regulasi dan kebijakan, fiskal, perlindungan ketenagakerjaan, data dan informasi, kelembagaan, perizinan, sosial dan lingkungan, serta diversifikasi ekonomi.

Ketua Tim Riset sekaligus Peneliti Ahli Utama Brida Kaltim Rizky Maharani mengatakan kajian tersebut menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam mengantisipasi dampak perubahan produksi terhadap perekonomian daerah.

Pada aspek regulasi, misalnya, persetujuan atas Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang idealnya diterbitkan sebelum tahun berjalan agar perusahaan dan pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan secara lebih pasti.

Namun, persetujuan RKAB 2026 baru keluar pada April, dengan jeda sekitar tiga hingga sembilan bulan. Revisi RKAB untuk PT Bayan Resources bahkan baru diselesaikan pada 21 September. Perusahaan itu sempat mengumumkan kondisi kahar (force majeure) kepada mitra dagang dan pembeli.

Keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada terhentinya aktivitas produksi di perusahaan-perusahaan tambang yang diperkirakan setara dengan 11.600 hingga 14.500 hari kerja sepanjang 2026.

Kondisi itu menunjukkan pentingnya kepastian waktu dalam proses perizinan dan penetapan rencana produksi agar perusahaan dapat menyiapkan kegiatan operasional. Kepastian juga memungkinkan pemerintah daerah untuk memperkirakan penerimaan dan dampak ekonominya.

Ketergantungan pada batu bara

Dampak penyesuaian produksi juga terlihat pada penerimaan daerah. Bagi Kaltim, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan, sehingga perubahan aktivitas industri batu bara berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan.

Berdasarkan hasil riset Brida, pagu Dana Bagi Hasil (DBH) mineral dan batu bara secara nasional pada 2026 ditetapkan sebesar Rp19,9 triliun, tetapi realisasi yang diterima daerah hanya Rp12 triliun. Bahkan, jika dihitung berdasarkan produksi per juta ton, penerimaan yang diperoleh Kaltim diperkirakan hanya sekitar Rp8 triliun.

Perbedaan penerimaan tersebut berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran dapat memengaruhi kemampuan membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mempertahankan pelayanan kesehatan dan kebutuhan publik lainnya.

Rizky menjelaskan, struktur pendapatan daerah Kaltim masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap sektor pertambangan. Pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar 5 persen dari total APBD, sedangkan ketergantungan terhadap DBH masih di atas 70 persen.

Di tingkat kabupaten, Kutai Timur menjadi salah satu daerah yang menghadapi tekanan cukup berat. APBD kabupaten tersebut dilaporkan turun hingga 74 persen, sementara cadangan dan sisa dana yang tersedia diperkirakan hanya mampu menutup sekitar 6 persen kebutuhan anggaran.

Secara keseluruhan, kekurangan pendapatan Kutai Timur diperkirakan mencapai Rp5,8 triliun per tahun, dengan kebutuhan mendesak sekitar Rp3 triliun untuk menutup defisit sementara.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata-mata kemampuan daerah mengelola anggaran, melainkan juga struktur pendapatan yang belum cukup beragam untuk menghadapi perubahan pada sektor andalan.

“Ketika satu sumber pendapatan tiba-tiba menyusut drastis, belum ada sumber lain yang cukup kuat menopangnya. Inilah alasan mengapa diversifikasi ekonomi bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak,” kata Rizky.

Penyesuaian kuota produksi batu bara pada 2026 berlangsung ketika perekonomian Kaltim juga menghadapi perlambatan sejak tahun sebelumnya. Dampaknya belum sepenuhnya terlihat pada semester pertama karena produksi masih terkonsentrasi pada awal tahun.

Namun, tekanan diperkirakan semakin terasa pada kuartal ketiga dan keempat. Tim riset memperkirakan dampak penurunan produksi batu bara mencapai 6,7–7,6 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim.

Ketika kehidupan ikut berubah

Riset Brida menemukan bahwa penyesuaian kegiatan usaha pertambangan turut mendorong perusahaan melakukan penyesuaian tenaga kerja secara bertahap.

Langkah yang umumnya ditempuh perusahaan dimulai dari pengurangan jam kerja dan lembur, penghentian perpanjangan kontrak kerja waktu tertentu, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) jika diperlukan. Dalam situasi tersebut, perlindungan bagi pekerja menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat.

Persoalan lainnya adalah sebagian pekerja terdampak merupakan pekerja kontrak yang masa kerjanya tidak diperpanjang. Kondisi tersebut tidak selalu tercatat sebagai PHK, sehingga mereka berpotensi tidak memperoleh akses terhadap program perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Akibatnya, ada pekerja yang kehilangan sumber penghasilan, tetapi tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Penanganan terhadap pekerja terdampak juga belum memiliki standar yang sama di setiap perusahaan. Sebagian mendapatkan bantuan, sementara yang lain harus mengupayakan pemulihan ekonomi secara mandiri.

Persoalan pendataan turut menyulitkan penanganan. Di Kabupaten Kutai Timur, misalnya, tim riset menemukan lima versi angka kehilangan pekerjaan yang berbeda, berkisar antara 2.961 hingga 40.356 orang.

Perbedaan angka yang mencapai lebih dari 13 kali lipat tersebut diduga antara lain dipengaruhi oleh cakupan pendataan, termasuk pekerja yang beraktivitas lintas kabupaten. Perbedaan itu membuat pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menyusun basis data yang lebih terintegrasi agar pemberian bantuan dan program perlindungan tepat sasaran.

Dampak perubahan aktivitas pertambangan juga menjalar ke sektor usaha lainnya. Hasil riset menunjukkan bahwa UMKM di sekitar kawasan tambang mengalami penurunan omzet 35–55 persen.

Berkurangnya aktivitas pekerja turut memengaruhi usaha penyewaan tempat tinggal, pasokan logistik, hingga permintaan jasa alat berat. Penghuni rumah kos berkurang, sementara pelaku usaha harus menghadapi penurunan jumlah pelanggan.

Sebagian pekerja yang kehilangan penghasilan bahkan terpaksa melepas aset berharga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di tingkat keluarga, perempuan menghadapi tantangan tambahan karena harus mencari sumber penghasilan lain sekaligus mempertahankan keberlangsungan rumah tangga dengan pendapatan yang berkurang.

Riset tersebut juga mencatat belum tersedianya layanan konseling yang menjangkau desa-desa terdampak. Akibatnya, dukungan emosional bagi masyarakat yang menghadapi perubahan kondisi ekonomi masih banyak bergantung pada keluarga dan lingkungan sekitar.

Menyiapkan transisi yang adil

Temuan riset Brida Kaltim tidak berhenti pada pemetaan persoalan. Tim peneliti juga menyusun sejumlah rekomendasi sebagai bahan pertimbangan untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah dalam menghadapi perubahan sektor pertambangan.

Ada lima hal yang menjadi prioritas, yakni kepastian waktu penyelesaian RKAB, perluasan perlindungan bagi pekerja kontrak, penyatuan data yang transparan, percepatan diversifikasi ekonomi daerah, serta penguatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.

Fitriansyah menegaskan bahwa transisi energi merupakan bagian dari upaya mewujudkan masa depan yang lebih berkelanjutan. Namun, proses tersebut perlu memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada rantai pasok energi berbasis batu bara.

“Kita tidak bisa berhenti di dua pilihan ekstrem: melarang tambang secara mendadak atau membiarkan tanpa batas. Ada jalan ketiga yang harus dibangun bersama, transisi yang adil,” katanya.

Transisi tersebut membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari penciptaan lapangan kerja baru, pelatihan keterampilan, hingga jaminan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga yang terdampak perubahan struktur ekonomi.

Kaltim sebenarnya memiliki sejumlah peluang untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi. Pengembangan hilirisasi kelapa sawit, kawasan industri di Bengalon dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, perikanan budi daya, pariwisata berbasis budaya dan alam, serta jasa logistik antarpulau merupakan beberapa sektor yang dapat dikembangkan.

Peluang tersebut dapat membuka kesempatan kerja baru sekaligus memperluas basis pendapatan daerah. Pekerja yang selama ini memiliki keterampilan di sektor pertambangan juga berpotensi beralih ke bidang lain, sepanjang didukung pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Tim riset mencatat proses revisi RKAB telah kembali dimulai pada Juli 2026. Perkembangan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian lebih baik terhadap kuota produksi pada tahun berikutnya.

Namun, pengalaman sepanjang 2026 menjadi pelajaran penting mengenai perlunya koordinasi, kepastian perencanaan, dan kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan kebijakan produksi.

Batu bara telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kaltim. Komoditas itu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian di provinsi itu dan menyokong kebutuhan energi nasional. Namun, ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu sektor membuat daerah tersebut rentan ketika terjadi perubahan aktivitas produksi.

Tantangan Kaltim ke depan bukan sekadar mempertahankan atau mengurangi produksi batu bara, melainkan menyiapkan struktur ekonomi yang lebih beragam agar masyarakat memiliki pilihan penghidupan yang lebih luas.

Seperti pohon yang menumbuhkan daun baru mengikuti pergantian musim, ekonomi daerah juga perlu beradaptasi. Perubahan membutuhkan waktu, perencanaan, dan kerja sama agar pertumbuhan baru berkembang tanpa mengabaikan masyarakat yang selama ini menjadi penopang perekonomian daerah.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

CNBC Indonesia

Tayang pada

1 Januari 2027 Ekspor Batu Bara Lewat BUMN DSI, Pengusaha Beri Catatan

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh