BISNIS INDONESIA
Tayang pada
Implementasi B50 Tak Cukup Andalkan CPO, Infrastruktur dan Insentif Jadi Kunci
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap sejumlah tantangan utama yang perlu diatasi agar implementasi penuh mandatory biodiesel 50% (B50) berjalan optimal.
Sebagai informasi, pemerintah mewajibkan badan usaha menyalurkan biodiesel dengan komposisi campuran 50% mulai 1 Juli 2026. Meski demikian, pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40.
Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto mengatakan, salah satu tantangan peningkatan kadar campuran biodiesel dari B40 menuju B50 adalah lonjakan kebutuhan bahan baku fatty acid methyl ester (FAME) yang hingga kini masih bergantung pada minyak sawit mentah (CPO).
Menurutnya, peningkatan produksi CPO menjadi syarat utama agar implementasi B50 tidak mengganggu pasokan bagi sektor lain.
"Kalau B50 diterapkan tentu kebutuhan FAME akan meningkat jauh lebih besar. Karena itu, produksi CPO juga harus ditingkatkan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi," ujarnya dalam Diskusi B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia: Menemukan Titik Temu antara Energi, Ekonomi, Sosial, dan Ekologi Di Jakarta pada Kamis (30/7/2026).
Namun, dia mengingatkan perluasan lahan sawit atau ekstensifikasi tidak mudah dilakukan karena berpotensi berbenturan dengan persoalan sosial maupun lingkungan. Oleh sebab itu, peningkatan produktivitas kebun sawit dinilai menjadi pilihan yang lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan bahan baku biodiesel.
Selain pasokan bahan baku, Andi menilai kesiapan infrastruktur distribusi juga menjadi tantangan besar. Saat ini, sekitar 82% penyaluran biodiesel nasional dilakukan oleh PT Pertamina melalui 132 terminal bahan bakar minyak (TBBM) yang tersebar di berbagai daerah.
Dia menilai fasilitas penyimpanan dan distribusi tersebut perlu ditingkatkan kapasitasnya agar mampu melayani penyaluran B50 secara optimal.
Pada sisi hulu, kapasitas industri biodiesel juga perlu diperkuat. Berdasarkan data Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), kapasitas aktif pabrik biodiesel saat ini mencapai sekitar 17,1 juta kiloliter.
"Kalau kebutuhan FAME melebihi kapasitas itu, maka perlu ada peningkatan kapasitas maupun pembangunan pabrik baru. Sementara pembangunan fasilitas baru paling cepat membutuhkan waktu sekitar 2 tahun," katanya.
Tantangan berikutnya ialah menjaga keberlanjutan insentif yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurut Andi, keberhasilan program biodiesel selama ini tidak terlepas dari dukungan insentif yang bersumber dari pungutan ekspor produk turunan kelapa sawit.
Dia mengingatkan peningkatan alokasi CPO untuk kebutuhan domestik melalui program biodiesel berpotensi mengurangi volume ekspor. Kondisi tersebut dapat berdampak pada penurunan penerimaan BPDPKS yang menjadi sumber pendanaan insentif biodiesel.
"Kalau ekspor menurun, otomatis penerimaan BPDPKS juga akan berkurang. Ini menjadi tantangan yang harus diantisipasi agar keberlanjutan program biodiesel tetap terjaga," ujarnya.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada