ANTARA

Tayang pada

Gasifikasi batu bara Rp20 triliun di Kabupaten Kutim mendekati MoU

Samarinda (ANTARA) - Rencana investasi gasifikasi batu bara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur senilai sekitar Rp20 triliun semakin mendekati tahap kesepakatan awal berupa Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan calon investor.

"Proyek ini diarahkan ke Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) Kabupaten Kutim," ujar Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Noviari Noor, dalam pertemuan tingkat tinggi Forum Hubungan Investasi Regional Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Rabu.

"Investasinya sekitar Rp20 triliun untuk gasifikasi ini, minggu depan dilakukan MoU, kemudian tindak lanjut MoU nanti akan berlanjut menjadi perjanjian kerja sama," ujar Noviari lagi.

Gasifikasi merupakan teknologi yang mengolah batu bara menjadi gas sintetis yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi maupun kebutuhan industri.

Pengembangan teknologi yang diserahkan ke kawasan industri KEK MBTK menjadi bagian dari upaya hilirisasi, agar batu bara tidak lagi hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi.

Noviari menjelaskan bahwa sejumlah calon investor sebelumnya telah menunjukkan minat untuk masuk ke Kutim, namun belum optimalnya sarana dan prasarana dasar menjadi salah satu kendala yang membuat sebagian calon investor mengurungkan niat.

“Ada beberapa investor yang sebelumnya juga sudah mengajukan untuk masuk, tapi mundur karena belum optimalnya sarana-prasarana dasar ini,” katanya.

Karena itu, kata dia, tindak lanjut dari nota kesepahaman menuju perjanjian kerja sama menjadi tahapan penting untuk memperjelas ruang lingkup kerja sama, kebutuhan proyek, serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan kesiapan tata ruang, lahan, infrastruktur dasar, energi, air baku, hingga pengelolaan limbah agar kawasan industri dapat berfungsi sebagaimana peruntukannya dan selaras dengan arah pengembangan KEK MBTK.

Bagi masyarakat Kutim, hilirisasi memiliki makna lebih luas ketimbang sekadar perubahan bentuk komoditas, karena ketika sumber daya lokal diolah menjadi produk dengan nilai tambah, terbuka pula ruang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi baru, lapangan kerja, serta rantai industri yang lebih panjang di sekitar kawasan.

Masuknya rencana investasi gasifikasi ini memperlihatkan bahwa KEK MBTK tetap menjadi salah satu kawasan yang diperhitungkan dalam pengembangan industri berbasis sumber daya alam di Kutim.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh