Bisnis.com

Tayang pada

ESDM Mulai Evaluasi RKAB Batu Bara 2027, Ini Fokus Utamanya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai proses evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) produksi batu bara periode 2027 yang disampaikan perusahaan tambang.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap rencana produksi yang diajukan oleh masing-masing perusahaan.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama upaya menjaga stabilitas harga batu bara serta memastikan keberlangsungan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"RKAB kami sudah meminta bapak-ibu semua terkait dengan perencanaan produksi. Saat ini sedang kami evaluasi, tentunya terkait dengan penetapan produksi tersebut," kata Asep dalam Minerba Convex 2026 di Jakarta, dikutip Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, pengaturan produksi melalui RKAB menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengendalikan pasokan batu bara di pasar sehingga harga komoditas tersebut tetap terjaga.

Dia menuturkan, pemerintah melihat harga batu bara saat ini masih berada pada level yang cukup baik. Kondisi tersebut perlu dijaga melalui pengelolaan produksi yang mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan.

Asep menjelaskan, evaluasi RKAB tidak hanya mempertimbangkan rencana produksi perusahaan, tetapi juga mencakup perencanaan pemasaran batu bara, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor.

Dalam aspek pemasaran domestik, perusahaan perlu memperhitungkan pemenuhan kewajiban pasokan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), khususnya untuk mendukung kebutuhan sektor kelistrikan.

"RKAB tentunya sangat berhubungan dengan perencanaan produksi dan perencanaan pemasaran. Dalam aspek penilaian RKAB tersebut akan disampaikan bagaimana perencanaan produksi dan perencanaan pemasaran untuk domestik, untuk DMO, dan juga untuk pemasaran lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, pemerintah menargetkan proses evaluasi RKAB 2027 yang diajukan dapat terbit setelah tenggat pengajuan ditutup pada 15 November 2026.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh