KONTAN

Tayang pada

Ekspor Batubara Kini Lewat DSI, Penambang dan Pedagang dari Luar Negeri Masih Bingung

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Indonesia untuk menyalurkan ekspor batubara melalui perusahaan negara Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu kekhawatiran di kalangan pedagang dan penambang, terutama saat permintaan batubara meningkat karena gangguan pasokan LNG akibat perang di Iran.

Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (21/5/2026) mengatakan ekspor batubara, minyak sawit, dan ferroalloy harus dilakukan melalui DSI. Langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara dan menstabilkan nilai rupiah, namun memicu kekhawatiran investor.

Indonesia menyumbang sekitar 50% perdagangan batubara listrik dunia, yang sangat penting bagi negara seperti Jepang dan Korea Selatan, yang beralih ke batubara akibat gangguan pasokan LNG.

Meski demikian, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif Asosiasi Penambang Batubara Indonesia, mengatakan, masih menunggu banyak detail, termasuk status kontrak, pedagang, dan bagaimana sistem ini akan berjalan. "Rantai nilai kami sangat luas, jadi kami perlu memahami dulu posisi DSI,” ujar dia.

Ramli Ahmad, Direktur Utama penambang Ombilin Energi, menambahkan, pihaknya belum jelas bagaimana harga dan risiko logistik akan diatur. "Juga belum jelas apakah penambang akan dibayar dalam dolar AS atau rupiah, apalagi rupiah saat ini fluktuatif,” kata dia.

Selain itu, pemerintah mengeluarkan aturan terpisah yang mewajibkan eksportir sumber daya alam menyimpan 100% hasil ekspor mereka di bank negara, mulai 1 Juni. Selama masa transisi hingga tiga bulan, transaksi tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan DSI.

Piero Marzi, pedagang batubara yang berbasis di Vietnam, mengatakan kontrol ekspor bisa meningkatkan harga bagi importir dan berpotensi mengganggu pengiriman sementara.

Vasudev Pamnani, direktur perusahaan perdagangan batubara di India, menekankan ada ketidakpastian terkait kontrak jangka panjang dengan eksportir Indonesia. Dana kekayaan negara Indonesia, yang mengawasi DSI, berjanji menghormati kontrak yang ada, tetapi mungkin menegosiasikan ulang harga yang lebih rendah dari patokan global.

“Sampai aturan benar-benar jelas dan konsisten diterapkan, pasar akan sulit merencanakan atau memprediksi dampaknya,” kata Pamnani.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh