KONTAN
Tayang pada
2 Januari 2026 pukul 00.00
Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70.000 Ton Batubara Ilegal di Kaltim
KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM mengintensifkan penertiban hasil pertambangan tanpa izin (PETI).
Pada 28–30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batubara ilegal di beberapa titik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, stockpile ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang sehingga perlu diamankan untuk selanjutnya dilelang sebagai penerimaan negara.
“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Jeffri mengungkapkan, total batubara yang berhasil diamankan mencapai sekitar 70.000 ton. Saat ini, seluruh tumpukan batubara tersebut telah dibarikade menggunakan segel Ditjen Gakkum ESDM, dilengkapi spanduk larangan, serta plang penanda sebagai aset negara.
Tahap selanjutnya, Ditjen Gakkum ESDM akan melakukan penghitungan volume dan penilaian kualitas batubara melalui surveyor dan atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.
Jeffri menambahkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batubara ilegal tersebut. Jeffri pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pengamanan potensi kekayaan negara.
Pengamanan ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Ditjen Gakkum ESDM menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat guna meningkatkan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada