KONTAN

Tayang pada

Batubara Indonesia Dijual di Bawah Harga Wajar, Danantara Didorong Verifikasi Harga

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dominasi Indonesia sebagai eksportir batu bara terbesar dunia belum mampu dikonversi menjadi kekuatan dalam menentukan harga.

Riset terbaru lembaga kajian Transisi Bersih (Financial Research Center for Clean Energy/FRCCE) menemukan indikasi ekspor batu bara Indonesia masih dijual di bawah harga wajarnya (underpricing), sehingga potensi nilai ekonomi yang diterima negara belum optimal.

Dalam laporan berjudul Mengurai Anomali Underpricing Ekspor Batubara Indonesia di Tengah Dominasi Pasar Batubara, Transisi Bersih mengkaji perdagangan batu bara Indonesia sepanjang 2020–2025 menggunakan pendekatan benchmark-adjusted price, perbandingan internasional, hingga analisis struktur pasar global.

Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki posisi strategis di pasar komoditas global. Hal itu tercermin ketika kebijakan pemerintah pada komoditas seperti nikel maupun minyak sawit mentah (CPO) mampu memengaruhi harga dunia.

"Ini merupakan indikator bahwa pemerintah kita memiliki kekuatan untuk memengaruhi harga pasar. Kekuatan itu seharusnya dimanfaatkan sebagai leverage agar manfaat sumber daya alam lebih banyak mengalir ke dalam negeri dan kepada masyarakat," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Namun, menurut penelitian tersebut, keunggulan Indonesia pada volume ekspor belum berubah menjadi pricing power. Indonesia menguasai sekitar 47,3% pangsa pasar batu bara kalori rendah (low-CV) dunia pada 2024, tetapi posisi itu tidak otomatis membuat Indonesia mampu menentukan harga ekspor.

Peneliti Transisi Bersih sekaligus penulis laporan, Muhammad Irfan Islami menjelaskan, harga ekspor batu bara Indonesia secara konsisten masih lebih rendah dibandingkan negara eksportir lain, meski telah memperhitungkan kualitas batu bara, kandungan energi, biaya logistik, serta waktu transaksi.

Berdasarkan hasil regresi terhadap 20 negara eksportir terbesar, harga ekspor batu bara Indonesia tercatat berada sekitar US$ 50 hingga US$ 60 per ton lebih rendah dibandingkan eksportir utama lain seperti Australia, Rusia, Afrika Selatan, maupun Kolombia. Bahkan setelah harga disetarakan berdasarkan kandungan energi (USD/GJ), Indonesia tetap menjual batu bara dengan diskon struktural.

"Temuan utama penelitian ini sederhana tetapi penting. Indonesia menguasai pasar batu bara kalori rendah dunia, namun belum mampu mengubah dominasi volume menjadi kekuatan harga. Akibatnya nilai ekonomi yang diterima Indonesia tidak sebesar yang seharusnya," kata Irfan.

Penelitian tersebut menyebut salah satu penyebab lemahnya posisi tawar Indonesia adalah struktur pasar global yang bersifat bilateral market power. Di satu sisi Indonesia merupakan pemasok utama batu bara termal kalori rendah, tetapi di sisi lain China dan India merupakan pembeli dominan yang memiliki kemampuan besar menekan harga.

Data penelitian menunjukkan hampir 46% volume ekspor batu bara Indonesia diserap China dan India, sehingga kedua negara memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi harga. Pada 2024, nilai ekspor batu bara Indonesia ke China dan India mencapai sekitar 42% dari total nilai ekspor, sementara dari sisi volume mencapai hampir 50% dari total pengiriman batu bara Indonesia.

Ketergantungan terhadap dua pasar utama tersebut membuat Indonesia sulit menaikkan harga ketika permintaan melemah ataupun ketika pembeli beralih ke pemasok lain atau batu bara dengan kualitas lebih tinggi.

Temuan lain dalam penelitian tersebut menunjukkan kenaikan Harga Batu Bara Acuan (HBA) juga tidak sepenuhnya diteruskan ke harga ekspor. Hasil estimasi menunjukkan setiap kenaikan 10% HBA hanya meningkatkan harga ekspor sekitar 5,9%, sementara sekitar 40% kenaikan harga justru diserap oleh margin eksportir.

Selain itu, penelitian menemukan harga ekspor Indonesia ke India rata-rata sekitar 21% lebih rendah dibandingkan ekspor ke China pada tingkat HBA yang sama. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi lemahnya posisi tawar Indonesia terhadap pembeli utama.

Transisi Bersih juga mengidentifikasi adanya sinyal awal risiko profit shifting maupun transfer pricingmelalui analisis mirror statistics. Namun lembaga tersebut menegaskan temuan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan indikator ekonomi yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan data kontrak, hubungan afiliasi, hingga dokumen perpajakan.

"Penelitian ini tidak bertujuan menunjuk perusahaan tertentu melakukan pelanggaran. Yang kami tunjukkan adalah adanya pola yang layak menjadi perhatian regulator agar seluruh transaksi ekspor benar-benar mencerminkan harga pasar yang wajar," ujar Irfan.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Transisi Bersih mengusulkan tiga agenda kebijakan. Pertama, melakukan transisi bertahap dari skema Domestic Market Obligation (DMO) menuju instrumen fiskal yang dinilai lebih efisien dan transparan. Kedua, menerapkan pajak ekspor saat terjadi windfall profitdengan pendekatan benchmark-adjusted price.

Ketiga, memperkuat peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai commodity intelligence system yang mampu memverifikasi harga, kualitas, volume ekspor, sekaligus mendeteksi potensi transfer pricing.

Menanggapi hasil riset tersebut, peneliti Litbang Kompas Budiawan Sidik menilai Danantara dapat berperan mengonsolidasikan data perdagangan batu bara sekaligus memitigasi transaksi berisiko agar potensi kehilangan penerimaan negara akibat lemahnya tata kelola perdagangan dapat diminimalkan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain) Tata Mustasya mengatakan pemerintah perlu segera membenahi tata kelola ekspor batu bara melalui optimalisasi penerimaan negara, pemberian disinsentif terhadap produksi batu bara secara bertahap, serta memastikan manfaat ekonomi dari sektor pertambangan lebih banyak dinikmati masyarakat.

Abdurrahman menambahkan, selama Indonesia hanya berorientasi mengejar volume ekspor, posisi Indonesia akan tetap menjadi price taker di pasar global. Menurutnya, reformasi tata kelola diperlukan agar dominasi sumber daya alam dapat diubah menjadi kekuatan dalam menentukan harga, sehingga manfaat ekonomi batu bara lebih besar kembali kepada negara.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh