DETIK
Tayang pada
Airlangga Ungkap Alasan Tarif Listrik Tak Naik Meski Selat Hormuz Memanas
Jakarta - Pemerintah telah memastikan tak ada kenaikan tarif listrik di tengah situasi geopolitik global yang masih memanas, termasuk di Selat Hormuz. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, keputusan tersebut tak lepas dari Indonesia mempunyai ketahanan di sektor kelistrikan.
Airlangga mengatakan, ketahanan sektor kelistrikan nasional terjaga berkat penggunaan sumber daya energi asli dalam negeri, yakni batu bara.
"Kita masih menggunakan batu bara, utamanya, hampir 50% untuk listrik. Itulah mengapa meskipun ada isu Selat Hormuz, harga listrik kita tetap terjaga pada harga saat ini, tidak ada 'kejutan harga' bagi konsumen," ujar Airlangga dalam acara Industrial Summit di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Pada saat yang sama, Airlangga menyebut Presiden Prabowo Subianto mempunyai target untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW). Ia menilai target ini bergantung pada teknologi mengingat Indonesia mempunyai 80.000 desa.
"Jika setiap desa dapat menyediakan lahan seluas 1 hektare, yang berarti menghasilkan 1 megawatt per desa, maka desa tersebut akan menjadi mandiri secara energi," tambah ia.
Selain mengoptimalkan potensi pedesaan, optimalisasi kawasan industri perkotaan juga menjadi bagian dari peta jalan transisi energi nasional. Melalui akselerasi pemanfaatan energi surya dan optimalisasi berbagai sumber daya domestik ini, pemerintah optimistis target penurunan emisi gas rumah kaca dapat dicapai jauh lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
"Selain itu, jika kita dapat memanfaatkan atap pabrik untuk pemasangan panel surya, hal ini akan menambah kapasitas yang kita butuhkan," bebernya.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan subsidi energi yang berfungsi sebagai penyangga atau buffer bagi stabilitas perekonomian makro di tengah ketidakpastian global.
"Dan untuk energi yang disubsidi, kita memiliki dua jenis energi. Satu pada bensin, dan satu lagi pada biodiesel. Hal itu menjadi buffer bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak naik. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif tenaga listrik Triwulan III Tahun 2026, parameter ekonomi makro mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara. Berdasarkan formula tariff adjustment, akumulasi perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada