DINAS Energi Sumber Daya Mineral Aceh seharusnya bertindak lebih serius untuk mencegah ceceran batu bara mencemari laut Aceh. Apalagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat melaporkan tumpahan batu bara di laut ini terjadi sejak 2022.  Namun hingga saat ini tidak ada perusahaan yang menyatakan bertanggung jawab atas pencemaran di Aceh Barat itu. Perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten itu hanya bersepakat untuk sama-sama membersihkan ceceran batu bara. 

Saking banyaknya, batu bara yang tercecer itu memenuhi dasar lautan dan pantai. Secara kasat mata, tumpahan batu bara itu menimbulkan polusi yang melanggar aturan tentang pengendalian pencemaran dan perusakan laut.

Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam batu bara mencemari pesisir dan ekosistem laut. Dan sejak tiga tahun lalu, zat berbahaya dalam batu bara dibiarkan meracuni ikan dan biota laut. 

Anehnya, tidak ada upaya serius dari Pemerintah Aceh untuk melindungi wilayah itu dari kecerobohan aktivitas pengangkutan batu bara. Bahkan dinas itu cenderung membiarkan meski rakyat berulang kali menyampaikan protes. 

Jika terus dibiarkan, logam berat yang meracuni ikan dan sumber makanan dari laut lain bakal meracuni warga. Dan ini sangat berefek pada kesehatan dan kecerdasan anak. Banyak lagi dampak buruk racun batu bara yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan hidup, tapi apakah pemerintah peduli? Ini pertanyaan yang harus mereka jawab. 

Dinas ESDM Aceh seharusnya menghentikan seluruh aktivitas pengangkutan batu bara, dari dan ke Aceh Barat sampai perusahaan-perusahaan yang berurusan dengan pengangkutan ini memastikan aktivitas mereka benar-benar aman dan tidak mencemari lingkungan. Pencemaran ini dapat dicegah jika pemerintah benar-benar serius bekerja melindungi daerah dan warganya.


Sumber: https://www.ajnn.net/