Tayang pada
16 Maret 2026 pukul 00.00
Transparansi Emisi Batubara Disorot, Pemerintah Siapkan Pedoman Perhitungan GRK

Transparansi emisi gas rumah kaca di sektor batubara menjadi salah satu topik yang dibahas dalam kegiatan diseminasi riset mengenai implementasi standar Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) 2023 (12/3). Forum ini menghadirkan perwakilan pemerintah, industri, dan lembaga riset untuk menanggapi temuan kajian terkait keterbukaan data emisi di sektor batubara.
Surya Herjuna, Direktur Pembinaan & Pengusahaan, Ditjen Minerba menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun pedoman perhitungan dan inventarisasi emisi gas rumah kaca khusus untuk sektor pertambangan batubara. Pedoman tersebut dirancang untuk menstandarkan metode penghitungan emisi di seluruh tahapan kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi, pembukaan lahan, penggunaan alat berat, hingga proses produksi dan pengangkutan batubara.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan metodologi tersebut masih berada pada tahap uji coba awal dan baru diterapkan pada beberapa perusahaan sebagai sampel. Ke depan, pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan nasional dalam melakukan inventarisasi emisi di sektor batubara secara lebih terukur dan konsisten.
Pada kesempatan yang sama, Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif APBI-ICMA menyampaikan bahwa sebagian perusahaan tambang sebenarnya telah mulai melaporkan emisi melalui laporan keberlanjutan, terutama perusahaan besar yang mengikuti standar pelaporan internasional. Namun praktik tersebut belum merata di seluruh perusahaan tambang di Indonesia.
Ia menilai salah satu tantangan dalam pelaporan emisi adalah keterbatasan faktor emisi yang dapat digunakan sebagai dasar perhitungan, khususnya untuk jenis bahan bakar yang digunakan dalam operasi tambang seperti campuran biodiesel. Kondisi tersebut membuat sejumlah perusahaan masih menggunakan pendekatan estimasi dalam menghitung emisi.
Gita juga menyoroti kompleksitas penghitungan emisi metana di sektor pertambangan batubara. Menurutnya, sebagian besar tambang batubara di Indonesia menggunakan metode tambang terbuka, sehingga pelepasan metana sering kali terjadi secara alami ketika lapisan batubara dibuka. Kondisi ini membuat pengukuran emisi metana menjadi lebih menantang dibandingkan sektor lain.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat transparansi data emisi di sektor ekstraktif, sekaligus memberikan masukan bagi penyempurnaan kajian yang masih dalam tahap pengembangan sebelum dipublikasikan secara lebih luas.



