DPR
Tayang pada
Yulian Gunhar Soroti Potensi Hilangnya PNBP Batu Bara Puluhan Triliun Rupiah
PARLEMENTARIA, Jakarta – Potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor batu bara akibat penurunan target produksi pada 2026 menjadi perhatian serius Komisi XII DPR RI. Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengingatkan bahwa pengurangan produksi batu bara harus dihitung secara cermat agar tidak mengurangi kontribusi sektor pertambangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026), Yulian Gunhar menyoroti adanya selisih target produksi batu bara yang menurut catatannya turun sekitar 190 juta ton dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, jika pengurangan produksi tersebut dikalikan dengan asumsi harga acuan batu bara, maka potensi pendapatan yang hilang sangat signifikan. “Kalau kita hitung dari sisi royalti dan pajak badan, potensinya bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Ini tentu harus dijelaskan secara rinci agar kita memahami dampaknya terhadap penerimaan negara,” ujar Yulian.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, potensi kehilangan royalti dapat mencapai sekitar Rp19,4 triliun. Sementara potensi berkurangnya penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) badan diperkirakan sekitar Rp20,9 triliun.
“Artinya, total potensi penerimaan negara yang berkurang bisa melampaui Rp40 triliun. Ini angka yang tidak kecil dan perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Yulian menekankan, sektor pertambangan, khususnya batu bara, selama ini menjadi salah satu kontributor utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada penurunan produksi harus didasarkan pada analisis yang akurat dan mempertimbangkan implikasi fiskalnya.
Ia juga meminta Direktorat Jenderal Minerba menyampaikan data produksi dan ekspor secara lebih terperinci agar DPR dapat melakukan pengawasan secara optimal. Menurutnya, transparansi data sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kalau ada perubahan target produksi, DPR perlu mengetahui dasar perhitungannya dan bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara. Dengan begitu kita bisa memastikan kebijakan yang diambil tetap menjaga kepentingan nasional,” ujarnya.
Komisi XII, lanjut Yulian, akan terus mengawal kebijakan sektor minerba agar selain mendukung hilirisasi, juga mampu mengoptimalkan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan nasional.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada