Bisnis Indonesia

Tayang pada

6 November 2025 pukul 00.00

Waswas Boncos, Pengusaha Batu Bara Minta Mandatory B50 Dikaji Ulang

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penerapan biodiesel 50% atau B50 pada tahun depan. Pasalnya, penggunaan B40 di sektor tambang sepanjang tahun ini dinilai mash banyak menghadapi tantangan.

Sekjen APBI Haryanto Damanik mengatakan, penambang harus menanggung kenaikan cost atau biaya sekitar US$1-2 ketika transisi mandatory B35 ke B40. Terlebih, subsidi yang dihapus sejak penerapan B40 membuat biaya membengkak.

"Walaupun ada wacana tidak ke seluruh sektor ya, tapi ini juga jadi tantangan besar lagi buat kita pelaku usaha tambang di tengah kondisi market," ujar Haryanto dalam agenda 2nd Coalindo Coal Conference, Rabu (5/11/2025).

Adapun, pasar batu bara tengah lesu. Merujuk data Kementerian ESDM, ekspor batu bara baru mencapai 374, 41 juta ton dengan nilai US$21,765 miliar per September 2025.

Sementara itu, sepanjang tahun lalu realisasi ekspor mencapai 555,34 juta ton senilai US$37,773 miliar.

Bahkan, Kementerian ESDM memproyeksi penurunan ekspor batu bara hingga 30 juta ton tahun ini dibandingkan tahun lalu. Meski mash di kisaran 500 juta ton, sinyal penurunan ekspor bat bara harus segera diantisipasi agar tidak memengaruhi penerimaan negara.

Haryanto juga mengakui bahwa pasar batu bara kian lesu diringi kondisi ekonomi global, serta tantangan geopolitik dunia yang tidak pasti. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah dapat mendukung pemulihan, alih-alih menaikkan beban pengusaha.

"Itu sebenarnya kita sudah sampaikan juga ke pemerintah berkali-kali juga. Cuma memang sampai saat ini kita belum lihat bahwa ada dari pemerintah bisa mendengar sebenarnya concern ini seperti apa," tuturnya.

Pihaknya juga sudah memaparkan data dan perhitungan kenaikan biaya dari penerapan B50 yang berpotensi mengerek ongkos serta menurunkan profit margin perusahaan.

Penurunan margin tersebut pada akhirnya akan berdampak pada penerimaan negara, baik dari pajak maupun PPh badan. Dia pun mempertanyakan kebijakan lanjutan dari pemerintah terkait B50.

"Apakah pemerintah akan tetap melanjutka kebijakan peningkatan porsi biodiesel hingga B40 atau B50, sementara risiko penurunan penerimaan pajak justru bisa memicu kompensasi melalui kenaikan tarif royalti?," terangnya.

Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin menekan kemampuan perusahaan tambang untuk bertahan. Dia berharap pemerintah dapat melihat kebijakan ini secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar atau peningkatan ketahanan energi, tetapi juga mempertimbangkan keseluruhan dampaknya terhadap industri dan penerimaan negara.

Senada, Direktur Eksekutif APBI Gita Maharyani menjelaskan bahwa penghapusan subsidi biodiesel sejak penerapan B35 membuat biaya tambahan harus ditanggung langsung oleh penambang

"Beban tersebut mencapai sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter, yang jika dihitung terhadap total produksi dapat menambah biaya hingga sekitar US$2 per ton," jelasnya.

Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya operasional, terutama karena industri tambang memerlukan bahan bakar dalam jumlah besar untuk pengangkutan dan penggunaan alat berat.

Di sisi lain, kondisi pasar juga membuat margin keuntungan perusahaan semakin menipis, seiring tekanan dari dinamika pasokan global, termasuk pengaruh dari China dan India.

Menurut Gita, rencana peningkatan mandatori biodiesel ke B40 atau B50 akan menambah biaya produksi lebih lanjut karena biodiesel merupakan biaya langsung yang tidak bisa dihindari.

Selain itu, penggunaan campuran biodiesel yang lebih tinggi juga berdampak pada perawatan alat berat. la menyebut munculnya endapan (slug) yang memaksa penambang lebih sering mengganti filter sehingga menambah biaya pemeliharaan sekaligus menimbulkan downtime operasional.

APBI berharap hasil kajian berkala terhadap kebijakan B40 dapat benar-benar mempertimbangkan tantangan yang dihadapi pelaku tambang, baik dari sisi ongkos produksi maupun teknis di lapangan.

Bisnis Indonesia

Tayang pada

6 November 2025 pukul 00.00

06/11/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

6 November 2025 pukul 00.00

06/11/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Tayang pada

6 November 2025 pukul 00.00

06/11/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Tayang pada

6 November 2025 pukul 00.00

06/11/25

190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya

CNBC Indonesia

Tayang pada

6 November 2025 pukul 00.00

06/11/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh