Universitas Gajah Mada
Tayang pada
19 Januari 2026 pukul 00.00
Wacana Pemangkasan Produksi Batu Bara, Ekonom UGM Sebut Berpotensi Mengurangi Penerimaan Negara
Wacana pemangkasan produksi batu bara kembali mencuat. Wacana ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk menjaga pendapatan negara dan stabilitas energi. Beberapa pengamat menilai kebijakan pemangkasan produksi batu bara tidak akan terlalu efektif untuk menjadi solusi dalam menentukan harga batu bara di pasar internasional.
Ardyanto Fitrady, Ph.D, dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) pun menilai meski Indonesia termasuk eksportir batu bara terbesar, namun bukan pemilik cadangan batu bara terbesar. Keterbatasan cadangan batu bara Indonesia yang menjadi faktor utama membuat kebijakan pemangkasan produksi, dinilainya, tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar global.“Indonesia hanya memiliki sekitar 3 persen dari total cadangan batu bara dunia, jauh di bawah negara-negara seperti Amerika Serikat yang menguasai sekitar 22 persen cadangan global, disusul China, India, dan Australia. Artinya, perekonomian kita sangat eksploitatif. Kita mengambil sebanyak-banyaknya sekarang, sementara negara lain justru cenderung menjaga cadangannya,” ucap Arfie, begitu ia biasa disapa dii FEB UGM, Kamis (15/1).
Arfie kembali menandaskan pemangkasan produksi batu bara oleh Indonesia tidak serta-merta memengaruhi keseimbangan pasar global. Di saat harga naik dan selama permintaan dunia masih tinggi, disebutnya pasokan dapat dengan mudah dipenuhi oleh negara-negara produsen lainnya. Berbeda dengan komoditas seperti nikel, di mana Indonesia memiliki posisi strategis sebagai pemain utama baik dari sisi cadangan maupun produksi. “Ketika produksi nikel diturunkan, dampaknya langsung terasa pada harga global. Batu bara tidak memiliki karakteristik yang sama,” terangnya.
Dijelaskannya wacana pemangkasan produksi batu bara hanya berpotensi menimbulkan dampak dalam jangka pendek. Dalam jangka menengah dan jangka panjang, kebijakan tersebut dinilai tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap pasar global. Pasalnya, ketika Indonesia menurunkan produksi, kekurangan pasokan akan dengan cepat ditutupi oleh negara produsen batu bara lainnya.
Disamping faktor pasokan, menurut Arfie kualitas batu bara dari Indonesia menjadi perhatian banyak negara. Produksi batu bara Indonesia selama ini sebagian besar dinilai sebagai batu bara berkalori rendah, sementara tren permintaan global saat ini mengarah pada batu bara dengan kalori tinggi. Batu bara berkalori rendah memiliki kecenderungan menghasilkan emisi yang lebih besar sehingga tidak sejalan dengan komitmen banyak negara dalam menurunkan emisi karbon. Kondisi tersebut mendorong sejumlah negara lebih selektif dalam memilih jenis batu bara. Bahkan beberapa diantaranya mulai beralih ke sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Arfie berpendapat batu bara sesungguhnya hanyalah salah satu sumber energi. Di luar itu, ada gas yang sama-sama energi fosil dengan emisi lebih rendah, dan energi terbarukan lainnya seperti tenaga surya dan angin. “Jadi substitusi tidak hanya datang dari negara pemasok lain, tetapi juga dari jenis energi lain. Karena itu, jika tujuan pemangkasan produksi adalah untuk menaikkan harga batu bara maka dampaknya tidak akan signifikan dan tidak akan bertahan lama. Mungkin ada kenaikan harga, tetapi tidak besar dan hanya dalam jangka sangat pendek,” paparnya.
Terhadap dampak penerimaan negara, Arfie memandang kebijakan pemangkasan produksi batu bara tidak berpengaruh secara signifikan. Bagaimanapun penerimaan negara tetap bergantung pada hasil perkalian antara harga dan volume produksi, dan dalam kondisi harga naik tetapi volume turun lebih besar maka nilai penerimaan justru berpotensi menurun. “Dari sisi efektivitas untuk meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini perlu ditinjau kembali,”ucapnya.
Menanggapi dampak kebijakan tersebut terhadap neraca perdagangan, Arfie mengungkap bila pemangkasan produksi batu bara justru berpotensi memberikan efek negatif. Penurunan produksi akan langsung berdampak pada berkurangnya volume ekspor batu bara, dan di saat yang sama permintaan sejumlah negara tujuan ekspor utama juga tengah mengalami pelemahan permintaan. Ia mencontohkan, ekspor batu bara Indonesia ke China tercatat mengalami penurunan sekitar 30 persen, sementara ekspor ke India turun sekitar 15 persen. Hal itu menjadikan kontribusi batu bara terhadap surplus neraca perdagangan menjadi semakin terbatas.
Dilihatnya risiko terbesar justru dihadapi perusahaan-perusahaan batu bara karena kebijakan tersebut mengakibatkan volume penjualan dan profitabilitas perusahaan menurun. Visibilitas keuntungan batu bara sesungguhnya cukup jelas selama cadangan masih ada, namun dengan kebijakan ini justru mengganggu kepastian perusahaan yang sangat bergantung pada perencanaan jangka panjang dan stabilitas kebijakan. Jika kebijakan pembatasan produksi ini diterapkan pada komoditas mineral lain, semisal nikel maka dampaknya dinilai akan jauh lebih terasa. Untuk nikel, katanya, Indonesia berposisi sebagai pemain utama di pasar global baik dari sisi cadangan maupun produksi. Dengan peran strategis tersebut, pembatasan produksi nikel berpotensi langsung memengaruhi harga global. “Berbeda dengan batu bara yang pasarnya lebih mudah disubstitusi oleh negara lain,” jelasnya.
Arfie mengingatkan adanya risiko signifikan yang perlu diantisipasi dari kebijakan pemangkasan produksi batu bara, khususnya bagi perusahaan tambang. Sebelum melakukan eksploitasi, industri batu bara sebaiknya melakukan perencanaan jangka panjang meliputi estimasi cadangan, investasi, serta proyeksi pengembalian modal dan keuntungan. “Dari sisi finansial, batu bara sebenarnya sangat menguntungkan dan visibilitas keuntungannya cukup jelas selama cadangan masih ada. Saya sungguh mengkhawatirkan karena kebijakan ini bisa mengganggu kepastian tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya Indonesia telah memiliki mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) dengan mengalokasikan 25 persen produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga maksimal yang ditetapkan 70 dolar AS per ton. Dengan mekanisme tersebut, pemangkasan produksi dinilai tidak akan terlalu mengganggu pasokan listrik nasional, sedangkan dari perspektif transisi energi, kebijakan DMO dan penerapan harga batu bara domestik justru dapat menghambat pengembangan energi terbarukan. “Harga batu bara untuk listrik di Indonesia terlihat sangat murah dibandingkan energi terbarukan. Kondisi ini membuat energi terbarukan sulit bersaing,” tutupnya.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada