KOMPAS
Tayang pada
15 Oktober 2025 pukul 00.00
Truk Tambang Akan Diwajibkan Gunakan Mesin Setara Euro 4
KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk kendaraan di area tambang agar memenuhi standar emisi gas buang Euro 4.
“Kita dalam waktu dekat ini akan menyiapkan sebuah regulasi yang juga mengharuskan kendaraan yang beredar di luar jalan-jalan umum harus memperhatikan level engine, yaitu engine harus mendekati sama dengan Euro 4,” ujar Agus di Jakarta, Selasa.
Langkah ini menjadi respons atas maraknya penggunaan kendaraan tambang yang belum sesuai standar Euro 4.
Menurut Agus, aturan yang berlaku sekarang hanya mengatur kendaraan di jalan umum.
Padahal, kendaraan tambang juga memberi dampak besar pada kualitas udara dan lingkungan sekitar.
Agus menegaskan regulasi untuk kendaraan berat di luar jalan umum akan segera diterbitkan.
Ia juga meminta pelaku industri mulai beralih ke kendaraan produksi dalam negeri yang telah memenuhi standar emisi.
Agus menyebut industri nasional sudah mampu memasok kendaraan berat untuk tambang dengan teknologi setara Euro 4.
“Masalah regulasi kita siapkan dalam waktu dekat, sehingga akan ada kewajiban bagi mereka untuk bisa membelanjakan kendaraan-kendaraan termasuk truk yang berasal dari industri dalam negeri,” ucapnya.
Sumber:
Artikel Lainnya
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Tayang pada
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Tayang pada
2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi
CNBC Indonesia
Tayang pada