Kontan

Tayang pada

22 Juli 2025 pukul 00.00

Target Penerapan B50 Berpotensi Geser, Disparitas Harga CPO dan BBM Jadi Kendala

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandatori B50 atau kebijakan bahan bakar dengan campuran 50% solar dan 50% bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit berpotensi bergeser dari target awal mulai diterapkan pada tahun 2026 mendatang.

Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menyebut salah satu kendala penyerapan B40 di pasar hingga penerapan B50 adalah adanya disparitas harga antara Crude Palm Oil (CPO) dengan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Selama ini selisih antara harga biodiesel domestik atau HIP biodiesel dengan harga solar impor, dibayar dari dana sawit yang berasal dari dana BPDPKS yang sekarang namanya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)," ungkap Direktur PASPI kepada Kontan, Senin (21/07).

Menurut Tungkot, hampir 90 persen dari dana sawit dari BPDP tersedot ke insentif biodiesel. Dengan diterapkannya B50, berarti semakin menurunnya volume ekspor, sehingga levy ekspor atau pungutan ekspor juga semakin berkurang.

"Sementara kalau B50 otomatis kebutuhan insentif biodiesel akan makin meningkat," ungkapnya.

Menurut Tungkot, harus ada perubahan sistem pembiayaan insentif biodiesel, dengan tidak hanya menggantungkan pendannaan dari pungutan ekspor sawit.

"Agar B50 jalan, pembiayaan insentif harus diubah dan jangan lagi menjadi beban industri sawit. Benefit green biofuel dan energy security yang dinikmati bersama, harus ikut menanggung beban insentif subsidi," jelasnya.

ESDM Ungkap Potensi Pergeseran Target B50

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkap penerapan B50 belum bisa ditentukan akan terlaksana pada 2026.

"Apakah 2026 kita mulai dengan B50? Itu belum kita tentukan, jadi harus kita lihat lagi, B50 butuhnya berapa (biodiesel)," ungkap Eniya di Jakarta, Kamis (17/07).

Ia menambahkan, terjadi disparitas harga yang cukup tinggi akibat naiknya harga CPO global dan turunnya harga BBM.

"Kita sudah mulai berpikir menuju B50, walaupun di sini masih banyak kajian yang diperlukan. Karena harga CPO naik, tapi BBM nya turun, sehingga disparitas harganya naik," ungkapnya.

Untuk langkah awal B50, Kementerian ESDM kata dia akan menyiapkan uji terkait mandatori ini, yang pendanaannya berasal dari BPDP.

"Memang kalau mandatori, kita harus berhitung dengan benar, faktor pendanaan sampai insentif," katanya.

Eniya mengakui, saat ini untuk B40 serapan nasional sudah mencapai 50% dari total volume biodiesel. Namun, harga yang sampai pada industri, khususnya industri di timur Indonesia mengalami peningkatan signifikan karena harga logistik yang cukup tinggi.

"Serapannya bagus, tapi harga di ujung agak uncontrol, sekarang sedang ditelaah, kenapa kok bisa Rp 25 ribu (biodiesel)? Tapi karena penggunanya di Indonesia Timur, jadi memang logistiknya lebih besar," ungkapnya.


IDX Channel.com

Tayang pada

22 Juli 2025 pukul 00.00

22/07/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Tayang pada

22 Juli 2025 pukul 00.00

22/07/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Detik Kalimantan

Tayang pada

22 Juli 2025 pukul 00.00

22/07/25

7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan

Tribun Kaltim

Tayang pada

22 Juli 2025 pukul 00.00

22/07/25

70 Persen Sumber Energi Indonesia Dipasok dari Kalimantan, Ekonomi dan Lingkungan Harus Seimbang

CNBC Indonesia

Tayang pada

22 Juli 2025 pukul 00.00

22/07/25

Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh