KONTAN
Tayang pada
Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) menargetkan setoran batubara untuk skema domestic market obligation (DMO) mencapai 75 juta ton pada tahun 2026. Target ini difokuskan pada perusahaan tambang batubara pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi I serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa kontribusi utama DMO akan berasal dari dua kelompok tersebut.
"PKP2B sama BUMN harapannya 75 juta (ton)," ungkap Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Alasan PKP2B Generasi I dan BUMN Jadi Tulang Punggung DMO
Tri menjelaskan, setoran DMO dari PKP2B generasi I dan BUMN lebih besar dibandingkan dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena tidak ada pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Selain itu, kedua kelompok tersebut memiliki kewajiban setoran royalti dan pembagian keuntungan yang lebih besar kepada negara.
"PKP2B generasi satu, kenapa? Karena dia 19% royalti sama 10% keuntungan bersih disetor ke negara. 4% ke pemerintah pusat, 6% ke pemerintah daerah," kata dia.
Skema ini dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, sekaligus memastikan pasokan batubara domestik tetap terjaga untuk kebutuhan strategis nasional, terutama sektor ketenagalistrikan.
Harga DMO Batubara ke PLN Tetap US$ 70 per Ton
Meski terdapat peningkatan target setoran, pemerintah memastikan harga batubara DMO, khususnya untuk PT PLN (Persero), tidak mengalami perubahan pada tahun ini. Harga tetap dipatok sebesar US$ 70 per ton.
"Belum, belum ada (perubahan). Tetap 70. Belum ada," katanya.
Kepastian harga ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas biaya produksi listrik nasional, sekaligus mendukung pengendalian tarif listrik bagi masyarakat dan industri.
DMO 30% untuk PKP2B Generasi I dan BUMN
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa porsi DMO batubara sebesar 30% akan diberlakukan untuk tambang batubara PKP2B generasi pertama dan BUMN pemegang IUP. Persentase ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk PKP2B kelas 1 dan IUP BUMN itu kita berikan 100 persen (RKAB), maka, dia kita minta di awal minimal 30 (persen) tarik ke depan untuk PLN," ungkap Tri saat ditemui di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Tri menjelaskan bahwa alokasi DMO 30% tersebut difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan listrik nasional yang termasuk dalam kategori kebutuhan strategis.
Tambang di Luar PKP2B dan BUMN Juga Akan Berkontribusi
Meski PKP2B generasi I dan BUMN menjadi kontributor utama, pemerintah tetap akan menghimpun pasokan DMO dari perusahaan tambang di luar kedua kategori tersebut. Hal ini dilakukan secara bertahap seiring dengan proses persetujuan yang berjalan.
"Nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan, nah nanti (kita) kumpulkan juga dari itu,” tegas dia.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada